Skip to main content

Optimalisasi Pengelolan Kawasan Hutan, Dinas LHK Bengkulu Pasang Pal Batas Definitif

Pemasangan pal batas defenitif kawasan hutan yang dilakukan Dinas LHK Provinsi Bengkulu dan tim gabungan, disesuaikan dengan hasil pemetaan. (Aldo~PenaRafflesia.Com)
Pemasangan pal batas defenitif kawasan hutan yang dilakukan Dinas LHK Provinsi Bengkulu dan tim gabungan, disesuaikan dengan hasil pemetaan. (Aldo~PenaRafflesia.Com)

Bengkulu - Dalam rangka optimalisasi pengelolaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu melakukan pemasangan pal batas defenitif pada sejumlah titik kawasan hutan.

Pemasangan ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan, serta memastikan pengelolaan kawasan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Safnizar, S.Hut, MP melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pemanfaatan Hutan, dan KSDAE, Samsul Hidayat, S.Hut, MM menjelaskan, pemasangan pal batas definitif dilakukan bersama tim gabungan.

"Ini bertujuan untuk memberikan kejelasan batas kawasan hutan secara legal dan administratif, sehingga pengelolaan dan perlindungan hutan dapat lebih optimal,” ujar Samsul.

Samsul menyampaikan, proses pemasangan pal batas definitif diawali dengan survei lapangan dan pemetaan kawasan. Setelah itu, tim gabungan melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan  penempatan pal batas sesuai dengan peta.

Pal Batas
Dinas LHK Provinsi Bengkulu bersama tim gabungan saat memasang pal batas defenitif pada kawasan hutan. (Aldo~PenaRafflesia.Com)

"Keberadaan pal batas definitif ini dinilai sangat penting untuk mencegah potensi konflik penggunaan lahan antara masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya," katanya, Minggu (1/12/2024).

Menurutnya, dengan batas yang jelas, masyarakat sekitar dapat mengetahui secara pasti area yang menjadi kawasan hutan lindung, hutan produksi, maupun kawasan pemanfaatan lainnya.

"Dengan penetapan batas yang jelas, kami berharap pengelolaan kawasan hutan dapat dilakukan secara berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian ekosistem,” tambah Samsul.

Samsul menyampaikan lebih lanjut, dalam proses pengawasan pal batas ini, pihaknya melibatkan masyarakat. Pendekatan partisipatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kawasan hutan.

"Apalagi kawasan hutan juga sebagai sumber kehidupan dan penyangga ekologi," tegasnya.

Ia menambahkan, melalui pemasangan pal batas definitif, pihaknya optimis dapat menciptakan tata kelola kawasan hutan yang lebih baik. 

"Langkah strategis ini semata-mata dalam upaya pelestarian lingkungan, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu," singkat Samsul. (adv)


Penulis: Aldo K. || Editor: Riski

Berita Terkini