Berita Terkini
BENGKULU - Sepekan pasca penggeledahan di sejumlah lokasi, Polda Bengkulu memeriksa mantan Bupati Lebong, Kopli Ansori, terkait dugaan korupsi bedah rumah dinas Perkim Lebong 2023, Selasa (11/11/2025).
Pemeriksaan juga menyasar Mantan Wakil Ketua I DPRD Lebong, Dedi Haryanto.
Penggeledahan sebelumnya dilakukan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu di kediaman Mantan Sekda dan Ketua TAPD, Mustarani Abidin, di Kota Bengkulu dan Lebong, serta kantor Dinas Perumahan, DPMPTSP, toko bangunan, dan Badan Keuangan Daerah.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, menyatakan pemeriksaan Kopli Ansori terkait proses hukum bedah rumah yang bersumber dari APBD Lebong 2023 senilai Rp 4,1 miliar.
Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko, melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, menyebut dugaan pelanggaran terjadi pada Perbup 35 Tahun 2023 yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.
Pelaksanaan dinilai bermasalah karena desain teknis tidak lengkap dan masyarakat tidak dilibatkan.
“Saksi terus diperiksa, termasuk pejabat, mantan pejabat, dan penerima manfaat bedah rumah,” kata Kompol Muhammad Syahir Fuad.
Usai pemeriksaan, Kopli Ansori, enggan berkomentar dan berdalih hanya menemani pejabat lain.
“Itu nah Sekwan, saya tidak diperiksa,” ujarnya sambil melambaikan tangan kepada wartawan sebelum meninggalkan lokasi. (red)