Berita Terkini
Kota Bengkulu - Aliansi Pemuda Indonesia (API) Bengkulu Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Rabu siang, (19/11/25). Mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah untuk tidak “mandul” dalam menangani berbagai dugaan kasus korupsi di Bengkulu Tengah.
Dalam aksinya, massa membawa spanduk bertuliskan kritik terhadap lambannya proses penegakan hukum. Mereka menilai sejumlah laporan masyarakat yang telah masuk ke Kejari Bengkulu Tengah justru jalan di tempat tanpa kejelasan tindak lanjut. “Kejati Bertaring, Kejari Beteng Jangan Ompong” demikian tertulis dalam spanduk.
API menegaskan banyak kasus yang mangkrak diantaranya dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah, meliputi pertanggungjawaban perjalanan dinas, belanja alat kantor, kegiatan kedewanan, serta dugaan markup atau ketidaksesuaian realisasi kegiatan.

“Banyak laporan juga kasus yang mangkrak seperti proyek di Dinas PU tahun 2024, program di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan sejumlah OPD lainnya yang sebelumnya telah dilaporkan masyarakat namun hingga kini belum tidak tahu kabarnya” Koordinator lapangan API Bengkulu Tengah, Rhizky Pratama Ardiansyah,
Dalam orasinya menegaskan bahwa API memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejati Bengkulu yang dinilai agresif menindaklanjuti berbagai perkara korupsi di tingkat provinsi. Namun ia mengingatkan agar semangat tersebut tidak berhenti di level Kejati saja.
“Kinerja Kejati Bengkulu sudah sangat progresif. Tapi jangan sampai Kejari Bengkulu Tengah justru mandul. Jangan ada kesan tebang pilih atau membiarkan kasus-kasus besar dipetieskan,” ujar Rhizky.
Dia juga menyoroti sejumlah perkara yang menurutnya tenggelam pada era kepemimpinan Kajari sebelumnya, terutama dugaan korupsi di DPRD Bengkulu Tengah yang hingga kini belum menemukan kejelasan.
Rhizky mendesak Kepala Kejari Bengkulu Tengah yang baru agar lebih fokus menuntaskan kasus-kasus yang mangkrak tersebut. “Kami meminta Kajari yang baru turun langsung dan membuka kembali berkas-berkas yang selama ini disimpan tanpa alasan jelas. Masyarakat menunggu kepastian, bukan janji,” tegasnya.
Dalam aksinya, API juga menyebut banyak perkara yang seharusnya sudah naik ke tahap penyidikan, namun belum menunjukkan perkembangan berarti. Hal ini, menurut API, memunculkan keraguan publik terhadap keberanian dan independensi Kejari dalam menyentuh aktor-aktor korupsi di Bengkulu Tengah.
“Label “ompong” ini layak disematkan karena banyak kasus yang dihentikan tanpa kejelasan. Kami minta kondisi ini tidak terulang di bawah kepemimpinan Kajari yang baru, Kejati juga harus melakukan pengawasan ketat” kata Rhizky.
Aksi yang dimulai sekira pukul 11.00 WIB ini berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polresta Bengkulu. Usai berorasi, perwakilan API Bengkulu Tengah diterima oleh jajaran Kejati Bengkulu. *