Berita Terkini
Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengajukan usulan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar 494.599 Kilo Liter (KL), kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memenuhi kebutuhan tahun 2025.
Jumlah ini meningkat sekitar 25 persen dibandingkan realisasi kuota BBM bersubsidi pada tahun 2024.
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, RA. Denni, SH, MM mengungkapkan, dari total usulan tersebut, 339.746 KL dialokasikan untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite.
"Sedangkan 153.853 KL untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) atau Biosolar," ungkapnya, Sabtu (30/11/2024).
Peningkatan usulan BBM bersubsidi tahun depan, seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat dan roda perekonomian di Bengkulu. Ini juga didasarkan pada kebutuhan yang diajukan oleh 10 kabupaten/kota di provinsi ini.
"Kebutuhan masyarakat terhadap BBM yang terus meningkat, menjadikan usulan kenaikan kuota ini cukup rasional," lanjut Denni.

Menurutnya, BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat, terutama untuk sektor transportasi dan perekonomian. Sehingga diharapkan usulan ini dapat diakomodir secara penuh oleh BPH Migas.
"Sehingga masalah seperti antrean panjang di SPBU dapat diminimalkan. Peningkatan kuota ini diharapkan dapat mengurangi keluhan masyarakat kita, terutama terkait ketersediaan BBM bersubsidi," harapnya.
Lebih lanjut, Denni menyampaikan, meski usulan ini telah diajukan, Pemprov Bengkulu masih menunggu keputusan resmi dari BPH Migas terkait berapa jumlah yang akan diakomodir.
"Kita berharap seluruh usulan dapat disetujui untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu pada tahun mendatang," imbuhnya.
Warga Bengkulu, Susanto yang berprofesi sebagai pengusaha angkutan, menyambut baik langkah Pemprov Bengkulu yang menaikan usulan kuota BBM tahun depan.
"Sering kali waktu kami habis hanya untuk mengantre BBM di SPBU. Jika kuota BBM bersubsidi ditambah, tentu kami sangat terbantu," singkatnya. (adv)
Penulis: Redi || Editor: Fatmala