Berita Terkini
Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengikuti rapat pengarahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Muhammad Tito Karnavia secara virtual, Rabu (4/12/20224).
Pengarahan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tersebut, dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang baru saja selesai dilaksanakan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. E. H. Rosjonsyah menyampaikan, ada beberapa poin penting dari pengarahan Mendagri Tito Karnavian, terkait hasil dan dampak Pilkada Serentak 2024.
"Salah satu hal yang ditekankan adalah potensi munculnya Penjabat Kepala Daerah (Pj. Kepala Daerah) dengan masa jabatan yang relatif lama," katanya.
Lanjut Rosjonsyah, Pak Mendagri juga menyampaikan jika hasil Pilkada Serentak ini, memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengevaluasi sistem pemerintahan daerah.
"Sehingga secara tak langsung menjadi ajang untuk membandingkan efektivitas antara sistem Pilkada langsung, dengan sistem penugasan atau non-Pilkada,” ujarnya.
Dalam pengarahan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyoroti pentingnya evaluasi sistem politik dan pemda. Dengan adanya Pj Kada yang diangkat melalui sistem penugasan, masyarakat dapat melihat mana yang lebih efektif.

"Khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, antara mekanisme pemilihan langsung atau sistem penunjukan. Keputusan ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan manfaat maksimal dari sistem yang diterapkan," papar Rosjonsyah.
Menurutnya, Pemprov Bengkulu tetap fokus menjaga stabilitas pemerintahan, baik selama masa transisi maupun di bawah kepemimpinan Pj Kada.
"Kita mengapresiasi pengarahan Mendagri yang memberikan arahan jelas, tentang bagaimana menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional dan melayani masyarakat. Momen evaluasi ini harus menjadi titik tolak untuk meningkatkan kualitas pemda," tegasnya.
Pengarahan virtual ini diikuti seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Rekomendasi dari rapat tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi perbaikan sistem pemda, dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu. (adv)
Penulis: Agung || Editor: Riski