Berita Terkini
Bengkulu - Provinsi Bengkulu menunjukkan potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah, mengikuti arah kebijakan nasional untuk menjadi yang terdepan dan terkemuka dalam perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Menurut The State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, Indonesia menempati peringkat keempat sebagai negara dengan perkembangan ekonomi syariah terbaik di dunia.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yakin bahwa Provinsi Bengkulu memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah, yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
Gubernur Rohidin menyatakan bahwa potensi tersebut terletak pada berbagai sumber daya alam dan struktur lembaga keuangan yang ada di provinsi tersebut.

Pendekatan syariah saat ini menjadi tuntutan masyarakat dan dapat diimplementasikan dalam pengelolaan ekonomi baik secara nasional maupun daerah.
"Syariah itu menjadi sebuah kebutuhan karena yang diharapkan adalah keberkahan dalam menjalankan aktivitas ekonomi, juga aktivitas pembangunan," kata Gubernur Rohidin.
Sutan Emir Hidayat, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengapresiasi Provinsi Bengkulu.
Ia melihat selain memiliki banyak potensi untuk pengembangan ekonomi syariah, respon dari Pemerintah Provinsi Bengkulu juga dirasa cepat dalam menindaklanjuti perkembangan ekonomi syariah ini.
Diharapkan bahwa Provinsi Bengkulu menjadi KDEKS ke-14 dari 13 provinsi yang telah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
Hadir dalam kegiatan ini Darjana, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri serta perwakilan instansi terkait.***