Skip to main content

Skandal RekrutmenTHL PDAM Tirta Hidayah, Kinerja Pegawai dan Pelayanan Picu Sorotan Publik

Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu
Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu

KOTA BENGKULU – Sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi dalam rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu terus bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bengkulu.

Dalam persidangan yang digelar Rabu (1/4/2026) dan berlanjut pada Rabu (15/4/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengungkap adanya aliran dana ratusan juta rupiah dalam proses penerimaan THL.

Tiga saksi yang merupakan mantan ajudan Wali Kota Bengkulu, yakni Diki Pratama, Wahyu (sopir), dan Pawarsyah, memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Agus Hamzah. Dalam kesaksiannya, Diki mengungkap adanya aliran dana dari calon THL yang mencapai Rp210 juta.

Ia mengaku berperan sebagai perantara bagi empat calon THL yang ingin bekerja di Perumda Tirta Hidayah. Diki menyebut dirinya sempat menghadap Wali Kota Bengkulu saat itu, Helmi Hasan, untuk meminta disposisi agar para calon tersebut dapat diproses.

Setelah disposisi diperoleh, berkas para calon THL kemudian diserahkan kepada terdakwa Samsu Bahri, mantan Direktur PDAM Kota Bengkulu, dan diteruskan kepada terdakwa Yanwar Pribadi selaku Kasubbag Umum untuk ditindaklanjuti.

“Uang dari para THL itu saya terima lalu saya serahkan langsung kepada Pak Helmi,” ungkap Diki di persidangan.

Diki juga mengaku menerima bagian sebesar Rp17,5 juta dari total uang tersebut. Sementara saksi Wahyu menyebut dirinya menerima Rp7,5 juta setelah mengantar tiga calon THL untuk bertemu dengan Diki. Dari total Rp210 juta, sekitar Rp25 juta disebut dibagikan kepada ajudan dan sopir.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa besaran uang yang diminta kepada calon THL berkisar antara Rp50 juta hingga Rp60 juta per orang, yang disebut ditentukan oleh seseorang bernama Samsu.

Sementara itu, dalam sidang lanjutan pada 15 April 2026, JPU kembali menghadirkan saksi dari kalangan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang mengaku telah menyerahkan sejumlah uang agar dapat diterima bekerja.

Berdasarkan fakta persidangan, para PHL mengaku menyerahkan uang puluhan juta hingga ratusan juta rupiah demi mendapatkan pekerjaan di Perumda Tirta Hidayah. Namun, sebagian dari mereka juga mengaku uang tersebut sempat dikembalikan setelah kasus ini mulai diselidiki oleh aparat penegak hukum.

Salah satu saksi, Andre, mengaku awalnya hanya diminta membuat lamaran kerja setelah diarahkan oleh Rofi, mantan ajudan Penjabat Wali Kota. Namun, dalam perkembangannya, Andre menyanggupi untuk menyerahkan uang sebesar Rp30 juta. Selain itu, terdapat juga David yang disebut menyerahkan uang sebesar Rp55 juta.

“Sekitar 13 Juni 2025, saya diminta datang ke Kantor Ketahanan Pangan. Disana saya menerima kembali uang Rp30 juta, dan saat itu ada Pak Arif,” ujar Andre dihadapan majelis hakim.

Terungkapnya praktik ini memicu pertanyaan publik terkait kualitas kinerja pegawai di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu. Jika proses rekrutmen diduga diwarnai praktik suap, maka aspek kompetensi dan profesionalisme dikhawatirkan tidak menjadi prioritas utama.

Kondisi tersebut berpotensi berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebagai perusahaan daerah yang bergerak dibidang layanan air bersih, Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu dituntut memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.

Publik menilai, praktik rekrutmen yang tidak transparan dan cenderung transaksional dapat berujung pada menurunnya kualitas layanan, mulai dari distribusi air yang tidak optimal hingga lambannya penanganan keluhan pelanggan.

Selain itu, fakta adanya pengembalian uang kepada sejumlah PHL dinilai tidak serta merta menghapus persoalan utama, yakni dugaan rusaknya sistem rekrutmen diinternal perusahaan.

Sidang perkara ini akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Publik kini menanti tidak hanya proses hukum yang berjalan, tetapi juga langkah pembenahan menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan evaluasi kinerja pegawai di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu. (Op)

  • rica store

Berita Terkini