Berita Terkini

Penarafflesia.com - Keterbukaan informasi publik dalam Pemilu 2024 di Provinsi Bengkulu menjadi kunci penting untuk menjaga transparansi, integritas, dan membantu pemilih membuat keputusan yang terinformasi.
Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, menekankan peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang lengkap dan jelas tentang calon legislative dan kepala daerah kepada masyarakat.
Dalam sebuah sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Dempo Xler menyatakan bahwa KPU harus memfilter dan menyajikan informasi secara utuh kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar pemilih dapat memahami kualitas dan mutu calon yang akan dipilih.
Dempo juga menekankan pentingnya memberikan informasi mengenai kelebihan dan kekurangan calon, sehingga masyarakat dapat membuat pilihan yang lebih berkualitas.
Dalam konteks Provinsi Bengkulu, Dempo menyoroti rendahnya indeks demokrasi dan perlunya peningkatan keterbukaan informasi publik. Ia menekankan bahwa banyak informasi yang masih kurang diketahui oleh masyarakat, termasuk jumlah caleg, latar belakang, dan kemampuan mereka. KPU disorot sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi ini kepada publik.
Dempo Xler juga menyebut bahwa rekayasa citra dan ketidakpahaman masyarakat dapat terjadi jika informasi tidak transparan. Oleh karena itu, keterbukaan informasi publik di Pemilu 2024 di Provinsi Bengkulu dianggap sangat krusial untuk menciptakan pemilihan yang demokratis dan dipahami secara baik oleh masyarakat.
Pewarta : Kelvin Aldo
Editor : Fatmala