Berita Terkini
Penarafflesia.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (Pemkab BS) berkomitmen menangani masalah stunting di wilayahnya. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan meminta seluruh pemerintah desa (Pemdes) di BS untuk menggelar rembuk stunting.
Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten BS sekaligus Wakil Bupati BS, H Rifa’i Tajuddin, S.Sos, meminta agar seluruh Pemdes segera menggelar rembuk stunting di desa masing-masing. Langkah ini bertujuan untuk menginput data dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting di Kabupaten BS pada tahun 2024.
"Melalui pertemuan tersebut, diharapkan kita dapat mengkaji dan mencarikan solusi permasalahan penanganan stunting hingga tingkat paling bawah," ungkap Rifa'i.

Wabup menekankan pentingnya komitmen dan tindakan nyata dari semua pihak dalam penanganan stunting untuk memastikan keberhasilan pencegahan stunting.
"Tidak kalah pentingnya adalah peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) di tingkat desa dan kelurahan sebagai ujung tombak dalam penanganan stunting ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Rifa'i menyatakan pentingnya memberikan edukasi dan perhatian kepada remaja, pasangan calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita umur 0 - 59 bulan.
"Tujuan dari rembuk stunting tingkat desa ini adalah untuk menghimpun masukan dan komitmen dari seluruh stakeholder terkait di desa dalam upaya konvergensi percepatan penurunan stunting," tegasnya.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan Kabupaten BS dapat menekan angka stunting dan memberikan perlindungan serta perhatian yang optimal bagi kesehatan dan pertumbuhan anak-anak di wilayah tersebut. (Adv)