Skip to main content

Ribuan Warga Binaan Lapas dan Rutan di Bengkulu Berpotensi Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 2024

Rapat pembahasan identitas bagi warga binaan untuk Pilkada Serentak 2024.
Rapat pembahasan identitas bagi warga binaan untuk Pilkada Serentak 2024.

Bengkulu, Penarafflesia.com - Ribuan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Bengkulu terancam kehilangan hak pilih mereka dalam Pilkada Serentak 2024. Hal ini dikarenakan banyak di antara mereka yang tidak memiliki identitas resmi seperti NIK atau KTP.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Bengkulu, Teguh Wibowo, mengungkapkan bahwa dari 2.904 warga binaan, hampir 30% tidak dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilu sebelumnya karena masalah identitas.

"Koordinasi antara Lapas, rutan, Disdukcapil, dan KPU diharapkan mampu menjadi solusi sehingga setiap tahanan dan WBP dapat menggunakan hak suaranya. Hal ini perlu diselesaikan secepatnya untuk meredam potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan rutan," tegas Teguh.

Rapat pembahasan identitas bagi warga binaan untuk Pilkada Serentak 2024 yang dipimpin oleh Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

 Ribuan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Bengkulu terancam kehilangan hak pilih mereka dalam Pilkada Serentak 2024. Hal ini dikarenakan banyak di antara mereka yang tidak memiliki identitas resmi seperti NIK atau KTP.  Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Bengkulu, Teguh Wibowo, mengungkapkan bahwa dari 2.904 warga binaan, hampir 30% tidak dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilu sebelumnya karena masalah identitas.  "Koordinasi antara Lapas, rutan, Disdukcapil, dan KPU diharapkan mampu menjadi solusi sehingga setiap tahanan dan WBP dapat menggunakan hak suaranya. Hal ini perlu diselesaikan secepatnya untuk meredam potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan rutan," tegas Teguh.  Rapat pembahasan identitas bagi warga binaan untuk Pilkada Serentak 2024 yang dipimpin oleh Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, dihadiri oleh berbagai pihak terkait.  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Kepala Disdukcapil se-Provinsi Bengkulu, serta para kepala Lapas dan Rutan se-Provinsi Bengkulu turut hadir dalam rapat tersebut.  Disdukcapil berkomitmen untuk mempercepat perekaman data diri bagi tahanan dan WBP di Lapas dan Rutan.  "Kami akan 'Menjemput Bola' untuk mempercepat kinerja dan mencapai tujuan yang diharapkan," ujar Kepala Disdukcapil Provinsi Bengkulu.  KPU menekankan pentingnya pendaftaran pindah memilih sebelum H-7 Pilkada bagi warga binaan yang ingin menggunakan hak pilih mereka di luar daerah asal.  Kesimpulan rapat menekankan pentingnya koordinasi antara semua pihak terkait untuk memastikan semua warga binaan dapat menggunakan hak pilih mereka, sehingga Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan aman.  Upaya ini diharapkan dapat memberikan hak konstitusional bagi warga binaan untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi.  Kehilangan hak pilih bagi warga binaan dapat berakibat pada berbagai masalah, termasuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Ruta

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Kepala Disdukcapil se-Provinsi Bengkulu, serta para kepala Lapas dan Rutan se-Provinsi Bengkulu turut hadir dalam rapat tersebut.

Disdukcapil berkomitmen untuk mempercepat perekaman data diri bagi tahanan dan WBP di Lapas dan Rutan.

"Kami akan 'Menjemput Bola' untuk mempercepat kinerja dan mencapai tujuan yang diharapkan," ujar Kepala Disdukcapil Provinsi Bengkulu.

KPU menekankan pentingnya pendaftaran pindah memilih sebelum H-7 Pilkada bagi warga binaan yang ingin menggunakan hak pilih mereka di luar daerah asal.

Kesimpulan rapat menekankan pentingnya koordinasi antara semua pihak terkait untuk memastikan semua warga binaan dapat menggunakan hak pilih mereka, sehingga Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan aman.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan hak konstitusional bagi warga binaan untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

Kehilangan hak pilih bagi warga binaan dapat berakibat pada berbagai masalah, termasuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.

Oleh karena itu, semua pihak terkait harus bekerja sama dengan sigap dan proaktif untuk menyelesaikan masalah ini. (Adv)

  • rica store

Berita Terkini