Berita Terkini
Penarafflesia.com - - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus melakukan upaya untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tepat sasaran kepada masyarakat.
Tahun ini, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota Pertalite sebanyak 267.716 Kilo Liter (KL) dan Bio Solar sebanyak 107.213 KL untuk Provinsi Bengkulu, mengalami peningkatan 8 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 99.409 KL (2023).
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menjelaskan bahwa langkah-langkah sederhana telah diambil untuk memastikan transparansi dalam distribusi BBM subsidi.
"Kita mencocokkan kuota yang diterima dengan distribusi melalui SPBU dan lembaga resmi lainnya. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa alokasi BBM subsidi dapat sampai kepada yang berhak," ujar Rohidin usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPH Migas dan Pemprov Bengkulu.
Pemasangan CCTV di SPBU juga dianggap sebagai langkah kontrol yang efektif. Hal ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kendala-kendala yang mungkin muncul selama proses distribusi. Rohidin menegaskan bahwa kualitas layanan penyaluran BBM subsidi harus terus ditingkatkan, mengingat masih banyak keluhan dari masyarakat terkait antrian panjang.
"Ketika kami turun ke lapangan, melihat masyarakat antri BBM subsidi hingga 2-3 kilometer bahkan sehari semalam, itu sangat menyedihkan. Oleh karena itu, kami terus mencoba solusi untuk mengatasi permasalahan ini," ungkap Gubernur.
Melalui perjanjian ini, diharapkan semua permasalahan dapat diatasi, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan daerah dari pajak BBM. Rohidin menekankan pentingnya memastikan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh BBM subsidi dapat terpenuhi.
Terakhir, dalam upaya untuk lebih merinci distribusi BBM subsidi, kendaraan kegiatan usaha diharuskan berplat daerah (BD). Meskipun ada keringanan untuk kendaraan yang baru beroperasi selama satu atau dua tahun di Bengkulu, namun kendaraan yang sudah beroperasi selama tiga tahun atau lebih tanpa perubahan nama ke Bengkulu tidak diizinkan untuk mengisi BBM subsidi.
"Tindakan ini diambil untuk memastikan keadilan dalam pendistribusian BBM subsidi dan sekaligus mendukung kendaraan usaha yang terdaftar secara resmi di daerah ini," tegas Rohidin.
Pewarta : Dimas
Editor : Yusuf