Skip to main content

Gubernur Helmi: Hak Pendidikan Siswa SMAN 5 Tidak Boleh Dikorbankan

Iustrasi SMA 5 Kota Bengkulu
Iustrasi SMA 5 Kota Bengkulu

BENGKULU – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan tidak ada satu pun siswa SMAN 5 Kota Bengkulu yang boleh kehilangan hak pendidikannya, meski tengah berlangsung penyelidikan terkait dugaan kecurangan dalam penerimaan siswa baru.

Pernyataan itu disampaikan Helmi dalam audiensi bersama orang tua dan wali murid di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (23/9).

“Anak-anak tidak boleh jadi korban. Mereka wajib tetap sekolah. Untuk sementara, mereka ditempatkan di sekolah negeri terdekat, dan setelah proses penyelidikan selesai, bisa kembali ke SMAN 5,” tegas Gubernur Helmi.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan audensi bersama orang tua dan murid SMA 5 Kota Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan audensi bersama orang tua dan murid SMA 5 Kota Bengkulu.

 

Helmi Hasan menekankan penyelidikan harus dilakukan secara transparan dan adil. Aparat penegak hukum bersama Inspektorat diminta membuka seluruh data penerimaan siswa baru.

“Kita periksa ulang dan verifikasi semua. Jika terbukti ada kecurangan, akan ada sanksi tegas. Tapi anak-anak tidak boleh dihentikan sekolahnya,” ujarnya.

Sebagai langkah sementara, Pemprov Bengkulu sudah menyalurkan para siswa ke sekolah terdekat agar proses belajar tetap berjalan. Hasil audit Inspektorat ditargetkan keluar dalam waktu satu minggu.

“Dalam satu minggu ke depan, semua harus jelas. Sekecil apa pun informasinya wajib dibuka agar keadilan tegak,” tandasnya.

Helmi memastikan bahwa selama penyelidikan berlangsung, seluruh siswa tetap mendapat akses pendidikan penuh tanpa hambatan.

“Yang utama, anak-anak jangan sampai terhenti sekolah. Setelah hasil audit keluar, kita putuskan langkah berikutnya,” pungkasnya. (*)

  • rica store

Berita Terkini