Berita Terkini
Bengkulu, Penarafflesia.com - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu telah menunjukkan kinerja yang gemilang dalam kurun waktu 6 tahun terakhir. Sejak dibentuk pada tahun 2018, GTRA telah berhasil merealisasikan redistribusi tanah seluas 34.408,43 hektare yang mencakup 34.804 bidang tanah.
Realisasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari berbagai pihak yang terlibat dalam GTRA.
"Reforma agraria merupakan upaya penting untuk mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi bagi rakyat, khususnya petani," jelas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, selaku Ketua GTRA Provinsi Bengkulu tahun 2024.
Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa GTRA dibentuk dengan tujuan untuk mendukung tercapainya tujuan reforma agraria melalui penyelenggaraan aset reforma dan akses reforma.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu menaruh perhatian besar pada isu-isu agraria dan terus berupaya untuk mengurai permasalahan agraria di Bengkulu," tambahnya.

Beberapa poin penting yang dicapai GTRA Provinsi Bengkulu antara lain:
Gubernur Rohidin juga menambahkan bahwa GTRA tidak hanya fokus pada redistribusi tanah, tetapi juga pada pencegahan dan penyelesaian konflik pertanahan.
"Reforma agraria adalah solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan sektor agraria melalui penyelenggaraan aset reform disertai dengan akses reform," imbuhnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur Rohidin juga secara resmi meluncurkan website GTRA Provinsi Bengkulu.
Kehadiran website ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi pelayanan publik di Bengkulu, khususnya terkait agraria.
Upaya GTRA Provinsi Bengkulu dalam menyelesaikan permasalahan agraria patut diapresiasi.
Dengan sinergi dan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan reforma agraria di Bengkulu dapat terus berjalan dengan lancar dan mencapai tujuannya. (Adv)