Berita Terkini



PENARAFFLESIA, BENGKULU - Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan DPK Provinsi Bengkulu, Dian Fitri Sari, SE, MM, mengatakan, di tahun 2024 mendatang aktivitas surat menyurat dan pengarsipan manual tapi disesuaikan perkembangan dan diakses secara elektronik melaui aplikasi Srikandi.
DPK Provinsi Bengkulu mendorong agar setiap OPD dapat menggunkan aplikasi umum dalam pengelolaan arsip dinamis di lingkungan instansi masing-masing. Dengan tujuan akhir aplikasi ini dapat memberikan manfaat dan dapat terintegritas dengan baik untuk pelayanan kearsipan, baik internal maupun eksternal di setiap OPD.
"Aplikasi Srikandi ini memiliki beberapa keunggulan dalam penerapannya, karena dapat memilah arsip dengan klasifikasi seperti arsip lama atau baru berdasarkan lama arsip disimpan," ungkap Dian, Senin (19/12/2022)
Lebih lanjut, saat ini sudah ada 24 OPD yang telah melakukan bimbingan teknis penggunaan aplikasi Srikandi diruang lingkupnya, dan akan diteruskan hingga mencakup keseluruhan OPD dan instansi di Bengkulu.
"Di Bengkulu sendiri saat ini baru Dinas Perpustakaan dan Kominfo yang sudah melakukan penerapan aplikasi Srikandi," kata Dian.
Ia menambahkan, penggunaan aplikasi Srikandi menyesuaikan perkembangan zaman dan teknologi yang terus meningkat secara signifikan. Terlebih penggunaan akan terjamin keamanannya karena data atau arsip yang tersimpan di website akan diamankan di pusat data nasional.
"Platform Srikandi kini masih berbasis website, kedepan akan dilakukan pengembangan hingga aplikasi Srikandi mudah diakses melaui play store. Kita harapkan kedepannya keberadaan aplikasi ini mampu mempermudah surat menyurat dan kearsipan digital," demikian Dian.(ADV)