Berita Terkini
Penarafflesia.com - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan tindakan pencegahan terhadap tindak kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi di Kabupaten Rejang Lebong.
Inne Kristianti, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Wilayah II Curup, menyampaikan pentingnya keberadaan Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 sebagai pedoman utama untuk mencegah perundungan dan kekerasan di sekolah. Jumlah sekolah SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 29 sekolah dengan total siswa sebanyak 12.500 orang.
"Sosialisasi ini merupakan komitmen dan wujud nyata bersama untuk menghilangkan segala tindak kekerasan yang ada di lingkungan sekolah," kata Asep Suparman.
Kepala SMKN 1 Rejang Lebong, menekankan pentingnya inisiatif bersama untuk mengatasi permasalahan kekerasan, perundungan, dan pembentukan geng motor yang meresahkan.
Dalam diskusi grup pencegahan dan penanganan kekerasan di SMKN 1 Rejang Lebong, partisipasi instansi TNI/Polri, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya dianggap sebagai langkah yang tidak hanya dilakukan oleh pihak sekolah tetapi juga melibatkan semua stakeholder terkait.
Letkol Inf Mochamad Renaldy, Dandim 0409/Rejang Lebong, menyampaikan perlunya mencari akar permasalahan penyebab perilaku tidak baik siswa. Diskusi bersama diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan lingkungan belajar yang inklusif, aman, nyaman, dan menyenangkan, sesuai dengan cita-cita Merdeka Belajar.
"Harapan yang sama sebagai siswa yang notabene masih usia anak, perlu mendapatkan perlindungan atas haknya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945," tambah Mochamad Renaldy.
Semua pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam menciptakan suasana belajar yang positif dan mendukung perkembangan siswa di daerah tersebut.
Editor : Yusi