Berita Terkini
PR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana PUPR Provinsi Bengkulu yang akan melakukan penghancuran view tower atau dirobohkan.
Menurutnya, DPRD hanya mengusulkan agar view tower tersebut direhabilitasi atau diperbaiki.
“DPRD Provinsi Bengkulu tidak setuju dengan rencana penghancuran view tower. Kami menyarankan untuk direhabilitasi atau diperbaiki,” ujar Edwar Samsi.
Lebih lanjut, Edwar Samsi menyarankan agar dana untuk perbaikan view tower dapat diperoleh melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dari beberapa perusahaan, termasuk Bank Bengkulu dan perusahaan lainnya. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban APBD Provinsi Bengkulu.
“DPRD Provinsi Bengkulu menyarankan agar dana perbaikan view tower dapat dialokasikan melalui CSR dari beberapa perusahaan, seperti Bank Bengkulu dan lainnya. Hal ini untuk menghindari beban APBD,” tambahnya.

Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa view tower tetap dapat dinikmati oleh masyarakat sambil memperhatikan efisiensi penggunaan dana publik.
Untuk diketahui, rencana pembongkaran view tower ini sendiri sudah ada sejak beberapa tahun terakhir.
Bahkan sebelumnya sudah ada 7 kajian dari konsultan independen dan pihak PUPR untuk pembongkaran bangunan pemantau tsunami tersebut, baik melalui analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar budaya, analisa hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisa konstruksi dan sipil, analisa sosial kultural, analisa keamanan serta analisis kawasan perkotaan.
Dari analisa yang dilakukan, bangunan dinyatakan membahayakan dan harus dilakukan pembongkaran dan dilanjutkan dengan penataan ulang Lapangan Merdeka yang lebih baik sekaligus representatif bagi masyarakat Bengkulu. Namun hingga saat ini pembongkaran belum juga dilakukan.(adv)