Skip to main content

Deklarasi Pembentukan AP2SI Wilayah Bengkulu, Gupardi Terpilih Sebagai Ketua

Nasional - Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Pusat melakukan deklarasi di tingkat daerah. Walhi Bengkulu menginisasi  melakukan deklarasi di wilayah Bengkulu pada tanggal 20-21 Desember 2021. Pembentukan kepengurusan AP2SI Wilayah Bengkulu akan dihadiri Ketua Umum AP2SI Pusat dan Eksekutif Walhi Nasional, serta dihadiri 15 Kelompok Tani Hutan yang tersebar di 6 Kabupaten.

Dalam keanggotaan AP2SI Wilayah Bengkulu tersebut akan dibentuk struktur kepengurusan yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Serta dibentuk juga badan pengawas yang terdiri dari Ketua dan anggota.

Pada kesempatan itu, Gupardi yang dimandatkan menjadi Ketua AP2SI Wilayah Bengkulu. Gupardi merupakan berasal dari Desa Lubuk Resam, sekaligus sebagai Ketua GAPOKTANHUT Hijau Desaku, sedangkan untuk Sekretaris dan Bendahara dari Kepahiang dan Rejang Lebong.

Roni Usman Selaku Ketua Umum AP2SI Pusat mengatakan, sangat bersyukur atas terbentuknya kepengurusan AP2SI Bengkulu.

“Harapanya kedepan AP2SI ini akan  menjadi wadah untuk menampung berbagai aspirasi bagi para pengelola PS dan menjadi media pembelajaran dan juga media informasi,” jelasnya.

Selain itu, sambungya, dapat bertukar pikiran serta pengalaman tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial yang baik dan benar. Untuk mewujudkan hutan lestari serta dapat berdampak pada peningkatan ekonomi mereka yang selama ini masi terlalu lemah dengan hasil yang belum maksimal.

Hampir senada, Abdullah Ibrahim Ritonga Direktur ED WALHI Bengkulu juga menyampaikan bahwa dengan terbentuknya AP2SI Bengkulu, menjadi poros gerakan kelompok pengelola hutan berbasis keadilan ekologis untuk menuju kesejahteraan rakyat.

“Bagaimana kedepan Asosiasi ini menjadi wadah konsolidasi dan mengadvokasi setiap persoalan baik ditingkat komunitas dan kebijakan ditingkat daerah,” harap Direktur ED WALHI Bengkulu .

Begitu juga, Adam Kurniawan Manajer Pengembangan Potensi Rakyat WALHI Nasional menyampaikan bahwa selama 77 tahun indonesia merdeka luas hutan yang bisa diakses oleh rakyat langsung secara resmi baru 4,7 juta hektar. Sedangkan yang di siapakan pemerintah untuk perusahaan swasta 68,8 juta hektar.

“Itu belum habis, baru 30,7 hektar yang baru diakses oleh perusahaan swasta, yang suda memiliki izin konsesi berbanding jauh sekali yang disiapkan untuk rakyat, hanya 12,7 hektar. Hari ini akan di bentuk Asosiasi Pengelola Perhutanan Social (AP2SI) Bengkulu, lima atau sepuluh tahun akan datang, akan seperti apa pengelolaan hutan kita ketika masyarakat membentuk asosiasi yang akan mengelola hutan,” terang Adam.

Lanjutnya, sangat besar peluangnya dibandingkan dengan per kelompok, yang mengelola peluangnya sangat kecil, apalagi tidak ditopang dengan sumber daya yang mumpuni, juga tidak ditopang akses permodalan yang besar, maka peluangnya sangat kecil.

“Harap saya, dengan dibentuknya Asosiasi Pengelolaan Hutan yang langsung dilakukan oleh rakyat bisa pelan-pelan berkembang. Sebenarnya pemerintah saat ini suda menyiapakan beberapa skema untuk mendukung pengelolaan perhutanan, satu saat nanti  akan kita cek apakah skema itu betul-betul disiapakan untuk kita sebagai rakyat, atau skema itu cuman mengatas namakan rakyat,” ungkapnya.

Adam berharap muda-mudahan di Bengkulu, setelah selesai di bentuk AP2SI mulai setahap demi setahap bisa merencanakan bagaimana menjawab kebutuhan-kebutuhan dalam pengelolaan hutan.

“Kemudian juga kita mulai bisa menitipkan apa kebutuhan kita di AP2SI Bengkulu, dengan struktur AP2SI yang ada di Jakarta, apa yang menjadi kebutuhan kita yang harus diperjuangkan.  Karena saya melihat wajah wajah yang tergabung dalam AP2SI ini semuanya petani, sehingga saya berharap yang akan membesarkan AP2SI sekaligus pelaku pengelola hutan, sehingga hutan tetap lestari petani sejahtera,” tandas Adam.

Gupardi selaku Ketua AP2SI Bengkulu yang dimandatkan seluruh anggota mengatakan AP2SI merupakan wadah perkumpulan kelompok tani hutan yang sudah mendapatkan izin dan bertujuan untuk memprjuangkan hak-hak pengelola izin. Serta mengingatkan  pemerintah kiranya dapat memperhatikan kelompok-kelompoktani hutan yang sudah mendapat izin dan dapat memfasilitasi kelompok kelompok perhutanan social. Supaya nanti kelompok PS dapat maju dan berkembang sebagai poros gerakan kelompok pengelola hutan berbasis keadilan ekologis untuk kesejahteraan masyarakat.

“Mewakili seluruh anggota AP2SI Bengkulu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada WALHI Bengkulu, yang telah memfasilitasi dan dukunganya atas terselengaranya pembentukan kepengurusan AP2SI Wilayah Bengkulu. Kami juga mengucapkan terima kasih juga kepada lembaga pendamping lainya akar fondation, kelopak Bengkulu, Karti, Live yang juga mendukung atas terselengaranya pembentukan kepengurusan AP2SI Bengkulu,” tutup Gupardi.

Editor : Anasril

  • rica store

Berita Terkini