Berita Terkini


PenaRafflesia.Com, Jakarta - Kecamatan datang dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) terkait rencana aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
Pasalnya operasi tambang ini mencerminkan kegagalan tata kelola sumber daya alam, dan menunjukkan adanya dominasi kepentingan modal atas negara.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PB HMI, Maulana Taslam, menilai tambang emas di Seluma merupakan cerminan sisi kelam pembangunan Indonesia.
Ia menyatakan bahwa kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan amanat konstitusi telah dikorbankan untuk keuntungan segelintir pihak.
“Negara terlihat lebih fokus melayani kepentingan pemodal daripada melindungi rakyatnya. Keberadaan tambang emas di Seluma membuktikan bahwa demokrasi ekonomi telah dikuasai oleh oligarki tambang," ungkapnya.
"Masyarakat setempat menjadi korban, kehilangan tanah, dan mengalami kerusakan lingkungan,” lanjut Taslam dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, aktivitas pertambangan tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan ekologis, tetapi juga mengikis kedaulatan masyarakat atas tanah dan sumber kehidupan mereka.
Di balik klaim investasi dan pertumbuhan ekonomi, tambang justru menimbulkan penderitaan seperti pencemaran air, kerusakan hutan, serta mengancam kehidupan masyarakat adat dan petani.
“Pembangunan seperti ini merupakan bentuk kejahatan struktural. Peran negara yang seharusnya melindungi justru berubah menjadi fasilitator. Hal ini bukan sekadar kegagalan kebijakan, melainkan pengabaian terhadap amanat konstitusi,” ujarnya.
PB HMI memandang fenomena tambang di Seluma sebagai bagian dari pola politik ekstraktif, yaitu sistem ekonomi dan politik yang berfokus pada eksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan kesejahteraan sosial.
Taslam menegaskan bahwa praktik semacam ini akan memperburuk kesenjangan sosial dan memperkuat kendali oligarki terhadap demokrasi di Indonesia.
Perjuangan untuk keadilan ekologis, menurutnya, merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan keadilan sosial sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Sumber daya alam, termasuk bumi, air, dan kekayaan di dalamnya, harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan hanya untuk menguntungkan segelintir pemodal. Jika negara terus mengabaikan hal ini, rakyat tidak hanya kehilangan tanah, tetapi juga masa depannya,” tegas Taslam.
PB HMI mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera meninjau ulang seluruh izin tambang emas di Seluma, melakukan audit lingkungan yang independen dan transparan, serta menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga dan aktivis lingkungan.
Penulis: Yusuf M. || Editor: Oki P.