Berita Terkini


BENGKULU - Bidpropam Polda Bengkulu menggelar sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N LAPOR di Aula Polres Bengkulu Selatan, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Bengkulu, AKBP Letjen Haloho, bersama personel Bidpropam lainnya.
Sebanyak 65 personel Polres Bengkulu Selatan mengikuti kegiatan ini, untuk memperkuat pemahaman terkait mekanisme pelaporan pelanggaran di lingkungan Polri.
“Tujuan sosialisasi ini adalah meningkatkan kesadaran dan partisipasi personel dalam mencegah serta memberantas korupsi dan pelanggaran lainnya,” ujar AKBP Haloho.
Ia menjelaskan, Whistle Blower System memungkinkan masyarakat maupun anggota Polri melaporkan dugaan penyimpangan dengan bukti awal yang valid, seperti dokumen, data, atau rekaman.
“Pelaporan harus jelas: siapa, melakukan apa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana. Sistem ini menjamin kerahasiaan pelapor,” tambahnya.
AKBP Haloho berharap, kegiatan ini dapat menumbuhkan budaya transparansi dan tanggung jawab di lingkungan kerja.
“Setiap anggota harus berani melapor jika melihat pelanggaran. Ini bagian dari komitmen kita membangun Polri yang bersih dan profesional,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif. Personel tampak antusias mengikuti penjelasan serta sesi tanya jawab mengenai tata cara pelaporan melalui WBS dan SP4N LAPOR. (*)