Berita Terkini
KEPAHIANG - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc melaksanakan rapat dalam rangka penyusunan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kepahiang untuk bulan November 2026 di ruang badan anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin 26 Oktober 2026.
Rapat ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan menyusun agenda kegiatan DPRD agar pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif dapat berjalan secara terencana, terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat Banmus ini, diharapkan seluruh agenda kegiatan DPRD Kabupaten Kepahiang pada bulan November 2026 dapat terlaksana dengan baik, guna mendukung optimalisasi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah kegiatan telah ditetapkan, mulai dari rapat AKD hingga rapat gabungan Komisi membahas penyerahan laporan hasil pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dari Badan Anggaran kepada pimpinan. Serta, dari pimpinan ke fraksi-fraksi DPRD.
Termasuk melakukan pengesahan program pembentukan Perda Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2027. (ADV)