Berita Terkini
KEPAHIANG - Secara kelembagaan DPRD Kabupaten Kepahiang telah menuntaskan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Selasa 27 Oktober 2026.
Rapat paripurna yang sempat diskoris ini merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, guna memastikan kesesuaian kebijakan anggaran dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, SE, M.Sc menerangkan melalui agenda ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien demi mendukung peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Secara umum, struktur APBD Perubahan yang dievaluasi tidak mengalami perubahan signifikan dari yang diajukan sebelumnya. Melainkan, hanya melakukan penyesuaian pada beberapa nomor dan pos anggaran krusial.
Di sini, sejumlah catatan diberikan gubernur sebagai bagian hasil evaluasi terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Evaluasi diberikan guna memastikan kesesuaian kebijakan anggaran, dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
Salah satunya adalah, terkait kondisi stok cadangan pangan daerah yang semakin menipis. Terkait hal ini, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, usai menghadiri paripurna memastikan semua catatan dan koreksi dari gubernur akan ditindaklanjuti. (adv)