Skip to main content

Tajuk : Pendekatan The New Normal untuk Pengelolaan Kawasan Konservasi

Saat ini kita dihadapkan pada banyak persoalan yang mengkhawatirkan hajat hidup bersama. Selain persoalan sosial, politik, maupun agama yang kerap muncul di Indonesia, belakangan kita dihadapkan pada suatu kecemasan fundamental terkait kelangsungan hidup umat manusia. Itu tidak lain adalah persoalan tentang Pandemi Covid-19. Manusia adalah bagian integral dalam sistem rumah tangga alam, yang di dalamnya berlangsung interaksia biotik, biotik, sosial, jugabudaya. Manusia dan alam selalu saling memengaruhi. Manusia memiliki kemampuan mengubah alam, demikian pula sebaliknya. Keduanya akan saling memberikan hubungan timbal balik yang kita sebut dengan ekosistem.

Munculnya pandemi Covid-19 adalah bagian dari proses interaksi manusia dengan alam. Covid-19 berevolusi dengan seleksi alam dan bersifat sudden impact atau dampak mendadak, yang merupakan bagian dari unsur biologi. Pertanyaan mendasar buat kita semua adalah, apakah pandemi Covid-19 menjadi salah satu konvensi alam untuk menyukseskan pengelolaan kawasan konservasi? Saat ini adalah waktu yang tepat untuk merefleksikan bagaimana arah pengelolaan kawasan konservasi yang akan kita lakukan.

Tujuan konservasi diidentikkan dengan upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan. Namun, tidak ada formula tunggal dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi pengelola kawasan konservasi atau dalam pengembangan potensi kawasan konservasi. Itu berlaku untuk kepentingan jangka pendek maupun jangka panjang (Wiratno, 2018).

Efek dari pandemi Covid-19, belakangan muncul istilah the new normal dan diperbincangkan dalam konteks yang lebih luas, seperti ekonomi,  politik, sosial, pendidikan, dan kebiasaan sehari-hari di masyarakat Indonesia. Pelaksanaan the new normal, yakni dengan hidup berdampingan bersama virus Covid-19, menjadi salah satu exit strategy untuk menghentikan perlambatan laju ekonomi. Hal ini akan membawa kita masuk ke era crisis persona. Ketika rutinitas harian masyarakat menghasilkan gaya perilaku konsumen baru.

Tanpa kajian serius dan penerapan prinsip yang riil menuju era the new normal, kita tidakakan mampu mengelola kawasan konservasi, baik dalam hal pelestarian, perlindungan, maupun pemanfaatan secara berkelanjutan. Era the new normal memerlukan inovasi yang lahir dari analisis time series atau data berkala dari waktu kewaktu. Jika hanya terbelenggu agitasi dan argumentasi perlambatan laju ekonomi, maka kepentingan jangka panjang dalam pengelolaan kawasan konservasi atau pengembangan potensi kawasan konservasi tidak akan pernah tercapai. Karena itu, perlu pendekatan saintifik, baik dalam hal sains, teknologi, maupun sosial masyarakat, untuk menjawab berbagai tantangan yang terjadi di era the new normal ini.

Tentu saja tantangan pengelolaan kawasan konservasi di era ini lebih besar dari sebelumnya. Pengelolaan kawasan konservasi sebagai bagian dari pengelolaan hutan memerlukan para digma baru, agar memiliki dampak positif yang nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya adalah paradigma yang berbasis masyarakat. Hal ini berkesinambungan dengan 10 cara baru kelola kawasan konservasi di Indonesia, dimana, masyarakat diposisikan sebagaisubyek (Wiratno, 2018).

Masyarakat sebagai subyek harus hadir secara fisik dan ikut berproses dalam semua tahap pengelolaan kawasan konservasi. Sementara, tugas pengelola adalah mengaturnya sesuai kebutuhan dan proporsi masing-masing. Dengan demikian, tahap-tahap dalam pengelolaan kawasan konservasi merupakan kebutuhan dan keputusan bersama, yang termasuk dalam penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia.

Mengapa sampai saat ini masih banyak kita temukan konflik kehutanan yang dihadapi para pemangku kawasan di daerah-daerah di Indonesia? Hal ini berkaitan dengan keterlibatan masyarakat yang belum hadir secarafisik, turut berproses dalam tahapan-tahapan pengelolaan kawasan konservasi. Kondisi pada saat ini tetap memiliki peluang untuk memperbaiki itu semua, walaupun tidak mudah mengimplementasikan gagasan dalam tata ranriil.

Selain keterlibatan masyarakat secara lebih intens dalam pengelolaan kawasan konservasi, era the new normal memerlukan banyak penyesuaian lain. Sementaraini, konsep pendekatan thenew normal yang dirancang oleh pemerintah adalah melonggarkan pembatasan terkait Covid-19, dan masyarakat diminta hidup berdampingan dengan pandemi sembari menerapkan protokol kesehatan.

Ahli Virologi asal Universitas Udayana, Prof. Dr. drh. I Gusti Ngurah Kade Mahardika, menyatakanbahwauntuk menuju fase new normal harus ada kajian Standard Operating Procedure (SOP). Iajuga menyatakan,lebih aman melakukan kegiatan di ruang terbuka, dengan memanfaatkan udara di Indonesia yang panas dan lembab. Ituakan lebih menurunkan risikoter papar Covid-19, sepanjang tidak terlalu banyak orang dan dilaksankan dengan SOP yang ketat.

Pemangku kawasan konservasi sudah harus mempersiapkan diri untuk melakukan kajian dan analisis awal SOP serta protokol kesehatan di wilayah masing-masing. Hal ini untuk menunjang tercapainya tujuan konservasi bagi para pelaksana, baik di dalam ruangan maupun di lapangan.

Anas (2020) menawarkan tiga prinsip tata kehidupan baru untuk menghindari dampak buruk pandemi Covid-19 secara berkelanjutan. Pertama, memprioritaskan penanganan Covid-19 dengan terus memperbaiki berbagai mekanisme, seperti ketersediaan bed isolasi, alat-alat kesehatan, serta mendukung langkah pemerintah pusat memperluas pengetesan berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR). Kedua, disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, seperti gerakan cuci tangan memakai sabun, menjaga jarak aman, dan memakai masker. Ketiga, secara bertahap Pemerintah Daerah kembali meningkatkan produktivitas ekonomi lokal. Ini dapat dilakukan, salah satunya, melalui pemberdayaan masyarakat lokal dalam pengelolaan SDA dengan pendekatan keagamaan, adat, budaya, dan pendidikan.

Dalam pengelolaan kawasan konservasi juga perlu didukung dengan kebijakan pengembangan masyarakat setempat, dan mengembangkan Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat (Siswasmas). Pembinaan kelompok Kemitraan Konservasi dan Desa Binaan bagi masyarakat lokal di sekitar kawasan konservasi diharapkan menjadi model yang tepat dalam pemberdayaan masyarakat berbasis konservasi. Kedua model tersebut menuntut kerjasama multi pihak untuk meningkatkan produktivitas masyarakat. Direktur Jenderal KSDAE, Ir. Wiratno, M.Sc., kerjasama atau kolaborasi multi pihak dengan berpegang pada prinsip mutual respect, mutual trust, dan mutual benefits akan melahirkan keberhasilan kolektif.

Sayangnya, pengelolaan kawasan konservasi belum secara konsisten menjadi acuan sektor-sektor lain yang mengarah kepada visi pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan. Selama ini pengelolaan kawasan konservasi lebih banyak dimanfaatkan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, sehingga diperlakukan terutama sebagai sumber devisa dan modal pembangunan. Bagaimanapun, hal itu harus tetap mempertimbangkan manfaat sosial dan kesejahteraan masyarakat, serta terjaminnya kelestarian fungsi kawasan konservasi bagi generasi sekarang dan mendatang.

Pada akhirnya, komitmen dan keterbukaan untuk mengimplementasikan semua gagasan akan menjadi kunci utama dalam menjamin keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi.

  • rica store

Berita Terkini