Berita Terkini
Penarafflesia.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu melaporkan bahwa Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berlangsung dari 1 Mei hingga 30 November telah mencapai realisasi penerimaan sebesar Rp 83.280.149.500. Penerimaan ini berasal dari 9 kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
Kota Bengkulu menyumbang paling besar dalam realisasi penerimaan PKB dengan mencapai Rp 34.068.301.000. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menyatakan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2023 telah cukup dilaksanakan.

Isnan Fajri menjelaskan bahwa kebijakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor pada tahun 2024 akan ditinjau sesuai kebutuhan. Keputusan ini akan diambil setelah evaluasi satu tahun pelaksanaan program saat ini.
"Kebijakan itu tidak reguler, tidak setiap tahun. Kalau nanti sesuai kebutuhan, masih banyak tunggakan pajak, dan data menunjukkan masih banyak, tidak menutup kemungkinan dilakukan, tapi itu nanti setelah satu tahun berjalan," pungkasnya.
Pewarta : Yusuf
Editor : Oki