Berita Terkini
Penarafflesia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah memberikan persetujuan untuk menjadikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 sebagai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu Tahun 2024.
Keputusan ini resmi tertuang dalam Surat Keputusan Persetujuan Bersama, yang ditandatangani oleh unsur pimpinan dewan provinsi serta diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan disaksikan oleh para ketua fraksi dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, delapan Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu telah menyampaikan Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi mengenai Raperda tersebut. Kesimpulan yang dihasilkan adalah persetujuan untuk menjadikan Raperda APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 sebagai Perda. Kesepakatan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Selasa, 7 November.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menyampaikan apresiasi tinggi kepada semua anggota dewan provinsi yang telah merumuskan dan membahas Raperda APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 jauh sebelum batas waktu yang ditentukan, sehingga dapat disetujui sebagai Perda.
"Selanjutnya, Raperda ini akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu," kata Gubernur Rohidin dalam sambutannya melalui siaran virtual.
Lebih lanjut, Rohidin mengungkapkan bahwa penyusunan Raperda APBD 2024 telah mengikuti arah kebijakan nasional dan prioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ini tercermin dalam Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, tema RKPD Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2024 adalah "Percepatan Akselerasi Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui Peningkatan Infrastruktur Ekonomi dan Pengembangan Komoditas Unggulan Didukung oleh SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing."
"Tema ini telah disesuaikan dengan tema Pembangunan Nasional Tahun 2024 dan kebijakan pembangunan daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024," jelasnya.
Gubernur Rohidin juga menekankan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Bengkulu di tahun 2024, termasuk percepatan pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas yang berdaya saing, pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan, perluasan konektivitas untuk pemerataan, penguatan ketahanan, transformasi ekonomi, inovasi, tata kelola pemerintahan, dan pengembangan pariwisata yang integratif dan kompetitif.
Dalam menjalankan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan produktivitas anggaran yang dimiliki, serta menggali sumber-sumber pendapatan daerah.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan pengelolaan APBD secara cermat, transparan, dan akuntabel," kata Gubernur Rohidin dalam sambutannya.
Pewarta : Fatmala
Editor : Yusi