Skip to main content

Gubernur Rohidin: ASN Maju Pilkada Wajib Mengundurkan Diri

Dokumentasi Pelantikan Pejabat Eselon II dan III Pemprov Bengkulu.
Dokumentasi Pelantikan Pejabat Eselon II dan III Pemprov Bengkulu.

Penaraflesia.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dia memberikan ruang bagi ASN yang ingin berpolitik, namun menekankan bahwa mereka harus mematuhi aturan yang berlaku.

Salah satu aturan yang ditegaskan adalah ASN yang ingin terlibat dalam politik harus mengundurkan diri dan melepaskan statusnya sebagai ASN.

"Silakan, tapi harus mengikuti aturan. Jadi, jika ada ASN potensial, terutama yang sudah mencapai eselon II dan mendekati pensiun, untuk terlibat dalam politik, itu adalah kesempatan yang harus kita hargai dan saya akan memberikan dukungan kepada semua ASN," ungkap Gubernur Rohidin.

Adv

Dia menegaskan bahwa ASN yang berkeinginan terlibat dalam politik harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk kapan harus mengundurkan diri jika sudah pasti akan terlibat aktif dalam politik.

Gubernur juga memberikan imbauan kepada ASN yang benar-benar serius untuk terlibat dalam dunia politik untuk mempersiapkan diri dengan baik. Ini karena mereka harus siap untuk melepaskan status ASN mereka.

"Tentu mereka harus benar-benar siap karena akan meninggalkan status ASN mereka dalam keadaan masih aktif. Ini harus dipertimbangkan dengan matang, dan pengabdian dalam dunia politik memang memiliki panggilan tersendiri, tapi persiapannya harus lengkap," tambahnya.

Sebagai informasi, beberapa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diketahui akan terlibat dalam kontes Pilkada 2024 di antaranya Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi. (Adv)

  • rica store

Berita Terkini