Berita Terkini
Penarafflesia.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memberikan pengukuhan resmi kepada 220 Agen Kewaspadaan Dini tingkat Desa dan Kelurahan dalam upaya pencegahan potensi konflik sosial di wilayah Bengkulu Utara pada Rabu (27/12). Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin menyatakan harapannya agar para agen yang baru dikukuhkan ini dapat berperan sebagai sumber informasi awal.
"Kita harapkan teman-teman yang ditetapkan ini menjadi sumber informasi awal, jadi dia bisa melakukan sebuah analisa evaluasi terkait ancaman, hambatan, gangguan, dan tantangan di tingkat desa sehingga dapat dilakukan upaya kewaspadaan dini oleh Agen Kewaspadaan Dini ini," ungkap Gubernur Rohidin di SMKN 2 Bengkulu Utara.
Lebih lanjut, Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa peran Agen Kewaspadaan Dini tidak hanya terbatas pada pengumpulan informasi, tetapi juga pada pelaporan potensi konflik sosial kepada pemangku kebijakan. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang masalah di tingkat desa dan kelurahan, diharapkan agen dapat berperan aktif dalam koordinasi dengan pemangku kebijakan untuk mencegah konflik potensial.
"Karena mereka lebih tahu masalah di tingkat desa dan kelurahan, sehingga bisa dikoordinasikan dengan pemangku kebijakan, apapun bentuk potensi konflik bisa dicegah," tambah gubernur.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, yang mewakili Bupati Bengkulu Utara, juga memberikan pesan kepada agen kewaspadaan dini. Ia menekankan pentingnya mendapatkan informasi lebih awal terkait potensi konflik sosial di tingkat desa, serta mengantisipasi serta mengkoordinasikan segala hambatan dan tantangan yang mungkin timbul.
"Mengantisipasi dan mengkoordinasikan yang kiranya menjadi hambatan tantangan, seperti tadi dijelaskan agen pencegahan dini, informasi harus didapat lebih awal bilamana adanya timbul potensi konflik sosial," tutup Rahmat Hidayat.