Skip to main content

BUMI SEKUNDANG GEGER! Aksi Lapor Beruntun Ketua ABRI-1 Bengkulu Selatan Ramai Dicibir, Cuma Cari Panggung dan Numpang Nama?

BENGKULU SELATAN — Langkah Herman Lupti yang kembali mencuat ke publik dengan membawa bendera Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Amanah Bangsa Rakyat Indonesia Bersatu (ABRI-1) Kabupaten Bengkulu Selatan kini justru berbalik menuai sorotan negatif. Alih-alih mendapat apresiasi atas aksi borongannya melaporkan tiga dugaan kasus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan, gerakan tersebut kini dicurigai warga lokal sebagai bumbu politik dan ajang cari panggung belaka.

Sentimen miring dari masyarakat ini bukan tanpa dasar. Publik di Bumi Sekundang Setungguan sudah hafal betul dengan rekam jejak sang pelapor yang dinilai sangat gemar berganti-ganti wadah perjuangan politik dan rompi organisasi dalam kurun waktu singkat:

Tahun 2023: Berteriak lantang sebagai Ketua Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) untuk mempolisikan bupati aktif terkait kisruh dokumen kependudukan.

Tahun 2025: Beralih profesi menjadi koordinator lapangan yang mengerahkan massa mengepung kantor Bawaslu Bengkulu Selatan demi membela kepentingan salah satu calon wakil bupati.

Tahun 2026: Kini mendadak muncul lagi sebagai Ketua DPD ABRI-untuk urusan anggaran Covid-19 dan sengketa lahan.

"Kalau bentar-bentar ganti bendera, masyarakat di bawah juga bingung ini murni gerakan moral atau ada agenda lain di belakangnya? Konsistensi dan ketulusannya jelas dipertanyakan," ungkap salah satu tokoh pemuda di kawasan Pasar Manna Kendri Yanto.

Bukan hanya persoalan gonta-ganti organisasi, publik juga mulai jeli membedah efektivitas dari rentetan aksi yang dilakukan Herman Lupti selama ini. Jika ditelisik, laporan-laporan terdahulu dinilai sangat minim hasil konkret dan cenderung langsung menguap begitu saja setelah hiruk-pikuk pemberitaan di media mereda.

Sebagai contoh, perkara sengketa lahan Bukit Rambang yang baru saja ia serahkan ke kejaksaan dinilai sebagai langkah riding the wave alias "numpang nama". Sebab, tanpa perlu dilaporkan ulang oleh ABRI-1, tim penyidik Pidsus Kejari Bengkulu Selatan sebenarnya sudah bergerak jauh hari, bahkan telah resmi menetapkan mantan Kepala BPN periode 2018 sebagai tersangka korupsi mafia tanah di kawasan hutan lindung tersebut.

Kondisi inilah yang membuat efektivitas laporan ABRI-1 dicap sangat rendah karena hanya mendaur ulang isu yang sudah ditangani aparat. Warga khawatir, laporan terkait jasa pelayanan (jaspel) nakes dan anggaran RS rujukan Covid-19 yang ikut disorongkan kali ini juga akan bernasib sama—hanya ramai di media tanpa ada dasar bukti awal yang matang dan kuat.

Menyikapi fenomena pelapor yang kerap berganti-ganti rompi ini, masyarakat mendesak pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan untuk tetap bekerja secara profesional, objektif, dan tegak lurus pada hukum yang berlaku. Aparat penegak hukum diharapkan tidak mudah terkecoh oleh tekanan opini, laporan titipan, ataupun manuver kelompok tertentu yang rekam jejak pergerakannya terus berubah-ubah demi menjaga situasi kamtibmas yang murni dan kondusif di Bengkulu Selatan.(beb)

  • rica store

Berita Terkini