Skip to main content

Terbitkan SK, PNKT Tunjuk Karateker Kabupaten/Kota di Bengkulu

Ketua Karang Taruna Provinsi Bengkulu, Puja Kesuma berbincang dan bersalaman dengan Ketum PNKT,  Budi Satrio Djiwandono. (IST/PenaRafflesia.Com)
Ketua Karang Taruna Provinsi Bengkulu, Puja Kesuma berbincang dan bersalaman dengan Ketum PNKT, Budi Satrio Djiwandono. (IST/PenaRafflesia.Com)

BENGKULU - Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) secara resmi menunjuk karateker baru untuk kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani pada 8 Juni 2026.

SK pengesahan masing-masing karateker ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PNKT, G. Budisatrio Djiwandono, dan Sekretaris Jenderal PNKT, A. Malik Haramain. Penunjukan ini berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

Ketua Karang Taruna Provinsi Bengkulu, Puja Kesuma menjelaskan, SK dikeluarkan berdasarkan hasil konsultasi dan komunikasi guna mempercepat terbentuknya pengurus Karang Taruna definitif di tingkat kabupaten dan kota.

"Keluarnya Surat Keputusan ini berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. SK dikeluarkan atas konsultasi dan komunikasi kami, agar terbentuknya pengurus Karang Taruna definitif di kabupaten/kota di Bengkulu," ujar Puja dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026).

Pasca-penunjukan, setiap karateker kabupaten/kota diminta untuk melaksanakan keberlangsungan tugas dan operasional Karang Taruna, mengelola administrasi serta keuangan organisasi secara terbatas. 

Selain itu, mereka juga ditugaskan untuk menjembatani komunikasi internal dan eksternal serta menyelenggarakan proses menuju terbentuknya pengurus definitif.

Puja menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten dan kota di Bengkulu. Karateker yang ditunjuk berasal dari pengurus pusat dengan didampingi pengurus Karang Taruna provinsi.

"Atas keluarnya SK penunjukkan karateker ini, kami akan berkoordinasi dengan Dinsos masing-masing. Kami mengharapkan langkah ini mempercepat temu karya untuk pengurus definitif," jelasnya.

Ia menekankan bahwa penerbitan SK ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dan penyesuaian terhadap kondisi Karang Taruna di kabupaten dan kota. "Pada prinsipnya kami hanya meneruskan SK dan aturan baru dari PNKT," ungkapnya.

Puja berharap keluarnya SK dari PNKT mampu mempercepat proses temu karya dan mendapatkan kepengurusan definitif di seluruh kabupaten dan kota. 

Masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait proses pembentukan Karang Taruna dapat berkoordinasi dengan Karang Taruna provinsi atau Dinas Sosial kabupaten dan kota setempat.

Meskipun pemberlakuan karateker baru ini untuk semua kabupaten/kota, Puja menegaskan bahwa terdapat perbedaan khusus untuk Karang Taruna Kabupaten Kepahiang.

"Khusus karateker Kabupaten Kepahiang tugasnya tinggal mempersiapkan pengukuhan saja, karena temu karya telah dilakukan sesuai dengan mekanisme. Kepahiang ketuanya sudah terpilih dalam proses temu karya tinggal dikukuhkan saja," tutup Puja.


Penulis: P. Oki || Editor: Yusuf M.

  • rica store

Berita Terkini