Berita Terkini
Kota Manna - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Selatan bergerak cepat meluruskan spekulasi publik terkait dua proyek infrastruktur yang sempat disorot warga. Kepala Dinas PUPR Bengkulu Selatan, Iwan Darmawan, ST, menegaskan bahwa pembangunan awning di Pasar Bawah serta siring pasang tutup di Desa Ketaping kini telah rampung dan dikerjakan sesuai prosedur teknis serta standar anggaran yang sah.
Pernyataan resmi ini sekaligus menjawab keraguan masyarakat mengenai fungsi bangunan dan kualitas pengerjaan di dua lokasi tersebut.
Menjawab pertanyaan terkait desain bangunan awning Pasar Bawah yang menyerupai pendopo tinggi tanpa dinding, Iwan Darmawan menjelaskan bahwa struktur tersebut merupakan bagian dari perencanaan kawasan ramah anak. Konsep arsitektur semi-terbuka sengaja dipilih agar sirkulasi udara pesisir pantai tetap maksimal demi kenyamanan pengunjung.
"Fisik awning sudah selesai 100 persen. Bangunan ini nantinya difungsikan sebagai arena bermain anak dan pusat rekreasi keluarga terpadu di kawasan Pasar Bawah. Desain tanpa dinding dibuat agar areanya luas, sejuk, dan memudahkan orang tua mengawasi anak-anak mereka saat bermain," jelas Iwan.
Sementara itu, terkait sorotan warga Desa Ketaping mengenai proyek siring pasang tutup dan plat decker senilai Rp359.357.000 yang menggunakan pipa besar, Kadis PUPR meluruskan bahwa metode tersebut merupakan inovasi konstruksi modern untuk mengatasi banjir secara cepat dan efisien.
"Penggunaan material pipa besar dikombinasikan dengan timbunan krokos pilihan dan pengecoran atas (top-slab) itu merupakan bagian dari metode teknis siring tertutup modern. Metode ini terbukti lebih kokoh, tahan lama terhadap gerusan air, dan efisien dari segi biaya jika dibandingkan siring pasang batu konvensional," tegasnya.
Ia juga menambahkan, sterilisasi kendaraan selama masa pengerjaan murni dilakukan demi menjaga kualitas pematangan beton agar tidak retak, sesuai dengan prosedur standar keselamatan kerja (K3). Hilangnya papan merek di lokasi pun disebabkan karena masa pengerjaan utama oleh CV Arcello Branusa Persada telah selesai dan kini beralih ke fase pemeliharaan berkala.
Pihak Dinas PUPR menjamin seluruh perhitungan harga satuan per meter persegi di kedua proyek tersebut telah melalui reviu ketat serta mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) daerah yang sah.
Pemerintah daerah meminta masyarakat untuk menyaring informasi dan tidak berasumsi berdasarkan keterangan pekerja lapangan yang tidak memahami rencana induk (masterplan) tata kota.Dengan selesainya kedua proyek ini, Dinas PUPR bersama instansi terkait optimis kehadiran infrastruktur baru tersebut akan langsung memberikan dampak positif, baik dalam memberikan solusi banjir jangka panjang di Desa Ketaping maupun mendongkrak roda perekonomian pariwisata di Pasar Bawah. (Beb)