Sebanyak 177 Kades Di Kukukan Untuk Masa Jabatan 8 Tahun
Seluma,Penarafflesia. Com - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE kukukan Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang mana sebelumnya dari masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun. Pengukuhan di laksanakan di gedung balai adat Kabupaten Seluma, rabu (11/9/2024).
Diketahui, sebanyak 177 Kepala Desa yang ada di Kabupaten Seluma di kukuhkan hari ini untuk masa jabatan 8 tahun dan tersisa 5 kepala Desa lagi yang belum di kukuhkan.
Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan, ia berharap semua Kapala Desa yang sudah di kukuhkan dapat membuat situasi di tengah masyarakat kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Seluma.
“Sebanyak 177 Kepala Desa sudah kita kukuhkan hari ini, sementara ada 5 Kades lagi yang belum di kukuhkan. Nanti akan kita pelajari terlebih dahulu secara aturannya, yang penting masyarakat kondusif menjelang Pilkada 2024,” sampai Erwin.
Sementara itu, Nopetri Elmanto Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma mengatakan, dirinya berharap supaya Kepala Desa dapat bekerja sebagai mana mestinya.
“177 kepala Desa sudah di kukuhkan, semoga bapak dan ibu kades yang di kukuh kan hari ini dapat memberikan Pelayanan yang terbaik dan lebih baik lagi bagi masyarakat,” ungkapnya (Az)