Skip to main content

Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpa dan Janji PAW Sisa Jabatan 2019-2024 Anggota DPRD Seluma

Poto pengambilan sumpa dan janji anggota DPRD Seluma Penggantian antar waktu (PAW) Periode 2019-2024
Poto pengambilan sumpa dan janji anggota DPRD Seluma Penggantian antar waktu (PAW) Periode 2019-2024

Seluma, Penarafflesia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma gelar Rapat di Ruang sidang Paripurna DPRD dengan Agenda Rapat Paipurna Istimewa  Pengambilan sumpah dan janji Penggantian Antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Seluma Periode sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Suanto, Senen (7/9/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos, di dampingi Waka 1 Sugeng Zunrio, SH dan di ikuti anggota DPRD Kabupaten Seluma, Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Pejabat Eselon ll dan lll di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma dan tamu undangan lainnya.

Turut hadir Bupati Seluma Erwin Octavian, SE di dampingi Wakil Bupati Drs. Gustianto, Sekretaris Daerah H. Hadianto, SE, MM, M.Si.

Berdasarkan keputusan Gubernur Bengkulu, Ketua DPRD Seluma secara resmi memberhentikan dengan hormat anggota DPRD Kabupaten Seluma atas nama Herwansyah dikarenakan meninggal dunia dan pengambilan sumpah serta janji Pengganti Antara Waktu (PAW) atas nama Suanto dengan sisa masa jabatan 2019-2024.

Sementara itu Bupati Seluma Erwin Octavian menyampaikan, alhamdulillah dengan sudahnya dilantik Suanto sebagai anggota dewan dari partai PPP yang mengantikan almarhum Herwansyah, maka Suanto sudah resmi menjadi anggota DPRD Seluma. Semoga dengan sudah dilantik dapat menjalankan tugas sebagai mana mestinya dan melayani masyarakat.

“Semoga ke depan sinergitas antar dewan dan partai bisa berjalan baik, untuk memutuskan suatu kebijakan, kemajuan masyarakat kabupaten Seluma,” tutupnya. (Az)

 

Poto peserta rapat paripurna

Penyerahan SK Gubernur Bengkulu

  • rica store

Berita Terkini