Berita Terkini
MUKOMUKO - Pemerintah Desa (Pemdes) Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko, resmi menuntaskan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 untuk tahap pertama.
Pemeriksaan fisik dan kelengkapan administrasi realisasi APBDes tersebut dipimpin langsung oleh Tim Monev Kecamatan Kota Mukomuko, diwakilkan Sekretaris Kecamatan. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Desa Pondok Batu Joni Susandra, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, serta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dari hasil evaluasi di lapangan, Tim Monev menyatakan bahwa pengerjaan fisik pembangunan tahap pertama telah berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan.

Sementara untuk aspek administrasi, terdapat beberapa kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang perlu dirapikan, namun secara umum dinilai telah memenuhi aturan yang berlaku.
Kepala Desa Pondok Batu, Joni Susandra, menjelaskan bahwa agenda Monev kali ini berfokus pada evaluasi capaian administrasi dan pembangunan fisik yang direalisasikan pada tahap pertama.
"Monitoring ini untuk memastikan kelengkapan administrasi serta fisik yang sudah kita kerjakan pada tahap pertama. Setelah ini, kita siap melanjutkan ke pembangunan fisik tahap kedua," ujar Joni.
Joni menambahkan, pada pencairan tahap kedua mendatang, Pemdes Pondok Batu telah merencanakan sejumlah agenda prioritas. Di antaranya yaitu pembangunan pengoralan jalan usaha tani menuju lahan perkebunan warga serta renovasi gedung kantor desa demi meningkatkan pelayanan publik. (oye)