Berita Terkini
Seluma, Penarafflesia.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma gelar Rapat di gedung Paripurna dengan Agenda jawaban Eksekutif atas Pandangan umum Fraksi terhadap Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023.
Rapat dipimpin langsung oleh wakil ketua (Waka) l DPRD Seluma Sugen Zunrio, SH, Anggota DPRD Seluma. di hadiri Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, unsur Frokopimda di lingkungan Pemkab Seluma dan tamu undangan lainnya, jum'at (19/5/2023 ).

Rancangan peraturan daerah yang di bahas di antaranya :
1. Raperda Tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah Kabupaten Seluma,
2. Raperda tentang Pemberian bantuan hukum,
3. Raperda tentang Penyertaan modal PT. Bank Bengkulu,
4. Raperda tentang Perlindungan lahan Pertanian Pangan berkelanjutan (PLP2B) ,
5. Raperda tentang Perumahan dan kawasan Permukiman,
6. Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika dan Prekusor narkotika.
Dimana jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi tentang keenam Raperda tahun 2023 disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto. Pihaknya berharap keenam Raperda yang sudah di sampaikan tersebut segera ditindaklanjuti dan dapat di sahkan.
"Kami berharap semoga keenam Raperda yang sudah di sampaikan ini bisa dapat di bahas ketingkat selanjutnya," ungkap Wakil Bupati.
Juga dalam kesempatan yang di berikan wakil bupati Seluma juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023.
"Terimah kasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada Fraksi-Fraksi atas Pandangan umum Raperda Tahun 2023. Kami berharap Raperda yang sudah di sampaikan bisa segera di bahas ke tingkat selanjutnya" tutup Gustianto. (AZ)


