Skip to main content

Intensifikasi Pangan Nataru 2023/2024, BPOM Bengkulu Sidak Tempat Pelelangan Ikan Pulau Baai

Operasi intensifikasi pengawasan pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023/2024, pada Selasa (21/12/23).
Operasi intensifikasi pengawasan pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023/2024, pada Selasa (21/12/23).

Penarafflesia.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu, bekerja sama erat dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Perikanan Provinsi, menggelar operasi intensifikasi pengawasan pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023/2024, pada Kamis (21/12/23).

Fokus utama operasi pengawasan kali ini adalah tempat pelelangan ikan (TPI) di Pelabuhan Perikanan Pulau Baai Kota Bengkulu, dengan tujuan memastikan bahwa ikan yang dijual di pasaran bebas dari pengawet berbahaya, seperti formalin.

Ketua Tim Pemeriksaan Pangan BPOM di Bengkulu, Mukhlisah menyampaikan pentingnya peran BPOM dalam mengawasi keamanan pangan masyarakat, terutama pada momen seperti Natal dan hari besar keagamaan. "Sebagai pusat distribusi ikan di Kota Bengkulu, kami ingin memastikan bahwa ikan yang beredar di sini benar-benar aman dan bebas dari bahan pengawet yang dapat membahayakan kesehatan," ungkapnya.

Dalam operasinya, Tim gabungan melakukan pengambilan sampel dari tujuh titik penjualan ikan, termasuk enam pedagang dan satu dari kapal nelayan. Sampel-sampel ini kemudian diuji menggunakan mobil lab pintar milik BPOM, yang dilengkapi untuk memeriksa kondisi bahan kimia yang mungkin dicampurkan untuk mengawetkan ikan yang dijual.

Hasil uji cepat mengungkap bahwa satu sampel ikan gabus laut dari perairan Enggano bereaksi positif terhadap campuran bahan kimia. Oleh karena itu, sampel tersebut akan diuji lebih lanjut di laboratorium BPOM untuk memastikan apakah benar-benar mengandung formalin.

BPOM  memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak menggunakan formalin dalam mengawetkan ikan yang dijual kepada masyarakat. "Kami meminta kepada para pedagang agar tidak menggunakan formalin, karena ini dapat membahayakan kesehatan konsumen," tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Pulau Baai Provinsi Bengkulu, Nangcik Usman, memastikan bahwa di TPI tidak ada penggunaan formalin sebagai bahan pengawet ikan. Namun, ia mengakui bahwa pengawasan terhadap ikan yang dijual di pasar ikan di luar area TPI menjadi lebih sulit.

Selain ikan segar, BPOM juga melakukan pengawasan terhadap dua titik pengolahan ikan asin dan tawar yang dikelola oleh masyarakat nelayan di Kampung Sejahtera Kelurahan Pulau Baai Kota Bengkulu. Sampel yang diambil masih dalam tahap pemeriksaan, dan hasilnya akan segera dilaporkan kepada para nelayan

Pewarta : Fatmala

Editor : Yusuf

Tags
  • rica store

Berita Terkini