Skip to main content

Koordinasi Dengan Pemerintah, Sultan: Penurunan Harga TBS Sawit Bersifat Sementara

Sultan Baktiar Najamudin
Sultan Baktiar Najamudin

Jakarta - Turunnya harga secara drastis Tandan Buah segar (TBS) kelapa sawit di berbagai provinsi pada minggu terakhir bulan lalu memberikan kekhawatiran dikalangan pelaku pertanian perkenan kelapa sawit akan kepastian harga kedepan.

DPD berkoordinasi dengan Pemerintah meyakini penurunan harga ini hanya akan bersifat sementara dan akan Kembali normal dalam waktu dekat.

“Kemarin sudah ketemu lagi (Wamentan RI, red), dan kita memahami apa yang terjadi dilapangan. Pak Sudaryono meyakinkan harga secara bertahap Kembali normal” ungkap ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin di Jakarta, Selasa (2/6/2026). 

Sultan menambahkan, sejak gejolak penurunan harga mulai terjadi didaerah pada pada akhir bulan lalu, dirinya sudah menyampaikan keluhan para petani sawit langsung ke pihak Kementan dan Wamentan.

"Dengan harapan agar bisa secepatnya diambil kebijakan. Sehingga dampak ekonomi tidak semakin meluas," harapnya.

Menurutnya lagi, Fluktuasi harga karena adanya perubahan kebijakan pemerintah sebenarnya hal yang wajar dalam ekonomi dan sifatnya sementara. 

“Ini semacam kaget saja, Jika semua aturan main teknis dari kebijakan ekport satu pintu itu sudah mantab pasar pasti akan menyesuaikan diri” kata Sultan 

“Kita minta petani tetap tenang dan DPD fokus untuk masalah ini, agar putaran ekonomi dari petani sawit dapat tetap terjaga dan kita minta agar ada koordinasi yang kuat dari pihak kementrian pertanian dan pemerintah daerah dapat menenangkan kondisi dilapangan” lanjutnya.

Penurunan harga TBS sawit terjadi dibanyak provinsi dipulau sumatera, Kalimantan dan provinsi penghasil komoditi sawit. Hal ini diyakini sebagai efek kejut dari kebijakan ekspor satu pintu via BUMN berdampak terhadap petani kelapa sawit.

Diprovinsi Bengkulu misalnya Harga TBS kelapa sawit yang awalnya menyentuh Harga Rp 3.100 per kilogram, saat ini turun menjadi Rp 2.400 per kilogram pasca adanya kebijakan Presiden Prabowo yang mengharuskan ekspor CPO melalui PT. Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang mempunyai peran vital mengelolah dan mengatur aliran ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) di Indonesia.

Wamentan ancam cabut izin pabrik yang permainkan harga
Dalam keterangan pers Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono mengungkapkan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia masih stabil bahkan cenderung meningkat. 

Karena itu, ia meminta pelaku usaha tetap menggunakan acuan harga PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) dalam melakukan transaksi perdagangan. 

“Kami meminta kepada pelaku usaha sawit di hilir agar acuan PT KPBN menjadi acuan harga dan menghindari withdraw, sehingga pembelian besar dengan harga yang baik tetap berjalan,” ujarnya. 

Selain itu, pemerintah juga meminta kepala daerah aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan harga TBS di lapangan. 

Sudaryono meminta gubernur, bupati, wali kota hingga dinas terkait memastikan pabrik kelapa sawit membeli TBS sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024. 

“Kepala daerah kita minta aktif melakukan pemantauan terhadap harga pembelian TBS oleh PKS dan memastikan pembelian sesuai ketentuan,” ucapnya.

Pemerintah juga mengingatkan adanya sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan pembelian TBS. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan mengidentifikasi pabrik kelapa sawit beserta afiliasi usahanya. 

“Jika ada pelanggaran tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin,” tutupnya.


Penulis: Yusuf M. || Editor: P. Oki

  • rica store

Berita Terkini