Berita Terkini
Penarafflesia.com - Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, Muhammad Iqbal Apriansyah menegaskan bahwa dana insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat memiliki peran penting dalam mempercepat penurunan angka stunting di daerah.
"Insentif ini dirancang untuk memberikan motivasi kepada daerah yang telah menunjukkan kinerja baik dalam penurunan kasus stunting," ungkapnya pada Rabu (20/12/23).
Bengkulu menjadi salah satu penerima insentif fiskal untuk penanganan stunting, dan dana tersebut dialokasikan kepada tiga daerah dengan tingkat penurunan stunting yang signifikan, yaitu Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Rejang Lebong, masing-masing mendapatkan Rp5,7 miliar.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), terlihat penurunan angka stunting yang positif di ketiga daerah tersebut. Bengkulu Utara menurun dari 22,8 persen pada 2021 menjadi 20,8 persen di 2022, Seluma dari 24 persen ke 18,7 persen, dan Rejang Lebong dari 20,2 persen menjadi 15,65 persen.
Muhammad Iqbal berharap bahwa insentif fiskal ini akan menjadi dorongan bagi daerah-daerah lain untuk berpartisipasi aktif dalam mencapai target penurunan stunting sesuai sasaran nasional, yaitu dari 15,69 persen pada 2023 menjadi 12,55 persen pada tahun 2024.
Dana insentif fiskal yang disalurkan diharapkan dapat dioptimalkan untuk penanganan tumbuh kembang anak secara lebih efektif, sehingga prevalensi stunting dapat terus mengalami penurunan yang signifikan.
Pewarta : Yusuf
Editor : Fatmala