Berita Terkini
Penarafflesia.com - Truk batu bara yang beroperasi di lintas Kabupaten Bengkulu Utara dan Kepahiang sering menyalahi aturan hingga berdampak negatif pada kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Bengkulu. Batu batu bara yang disuplai dari area pertambangan di daerah Bengkulu Utara dan Provinsi Jambi melewati ratusan kilo meter jalan provinsi ke Kota Bengkulu menuju pelabuhan Pulau Baai.
Hal ini dikeluhkan warga Kota Bengkulu, Zadi, di mana dalam keterangannya truk bermuatan overload overdimensi membuat kerusakan jalan semakin cepat. warga mengeluhkan beroperasinya truk batu bara yang tidak mengikuti aturan jumlah muatan dan jam operasi, sehingga sering ditemui truk-truk ini beroperasi dengan muatan melebihi 10 ton di siang hari.
Warga pun berharap agar ada tindakan tegas dari Pemerintah dalam penertiban truk overload overdimensi dan berharap segera dibentuk rencana pembnagunan jalan khusus truk batu bara.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bengkulu Tantawi Dali menimpali, keberadaan truk batu bara yang melebihi kapasitas muatan membuat jalan daerah cepat rusak karena diketahui jalan Provinsi Bengkulu berklasifikasi 10 ton atau tipe 3c.
Yang jauh Ia sayangkan, truk-truk pengangkut batu bara juga berasal dari luar daerah seperti dari provinsi Jambi. Truk non BD itu melewati jalan area pegunungan perbatasan Lubuklinggau menuju Kabupaten Rejang Lebong menuju Kepahing dan Bengkulu Tengah secara bersamaan/menyebabkan jalan menjadi cepat rusak dan tak jarang amblas ketika terjadi hujan.
Ia setuju jika merujuk pada regulasi untuk aktivitas pengangkutan hasil tambang batu bara seharusnya menggunakan jalan sendiri.
Ia mendorong pemerintah terkhusus dinas perhubungan segera menertibkan truk non BD untuk menerapkan regulasi pengawasan truk ODOL sehingga pendistribusian komoditas batu bara tidak berdampak egatif bagi pembangunan provinsi Bengkulu.
Pewarta : Agus
Editor : Yusuf