Skip to main content

Polemik Pasir Besi, Bupati Mintak Semua Pihak Menahan Diri

SELUMA - Bupati Seluma melalui kuasa hukumnya Aan Julianda menyampaikan bahwa Pemkab Seluma tidak perna mengintervensi pihak kepolisian. Berkenaan adanya peristiwa pembubaran serta diamankannya beberapa warga dan aktifis NGO.

"Bupati seluma tidak pernah meminta pihak kepolisian untuk membubarkan aksi warga yang menduduki lokasi tambang pasir besi, dalam hal ini Bupati tidak bisa intervensi terhadap aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum," Ungkap Aan, Rabu 29 Desember 2021.

Disamping itu kata Aan Pemkab seluma juga telah melakukan berbagai upaya mediasi. Namun memang belum menemui hasil.

"Pemda seluma telah melakukan upaya persuasif ke warga yang melakukan aksi di lokasi, dari mulai wakil bupati, sekda, asisten 2 dan 3 juga telah berdiskusi dengan baik dengan masyarakat yang menolak tambang," ujar Aan

Lanjut Aan, untuk menindaklanjuti hal tersebut Bupati Seluma akan segera berkirim surat kementerian, terkait kelengkapan izin tambang.

"Bupati Seluma akan segera berkirim surat ke kementrian ESDM terkait validasi kelengkapan izin secara keseluruhan perusahaan PT. Faming Levto bakti abadi," Jelas Aan

Ditambahkan Aan, Bupati tentu akan berpihak kepada masyarakat, dengan tetap berpedoman kepada perundang-undangan.

"Bupati Seluma akan melakukan apa yang menjadi batas-batas kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-Undangan," Tegas Aan.

Lebih lanjut Aan, Bupati menghimbau seluruh pihak untuk menahan diri, agar tidak ada pihak yang di rugikan.

"Meminta seluruh pihak untuk menahan diri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk tidak menjadi komoditas politik tertentu yang pada akhirnya menyudutkan banyak pihak," Tutup Aan. (*)

  • rica store

Berita Terkini