Skip to main content

Pemprov Bengkulu Berkomitmen Wujudkan Validasi Data dalam LPPD

Pembukaan Bimtek persiapan penyusunan dan penyampaian LPPD tahun 2024 untuk Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Kamis (7/11/2024). (Budi-PenaRafflesia.Com)
Pembukaan Bimtek persiapan penyusunan dan penyampaian LPPD tahun 2024 untuk Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Kamis (7/11/2024). (Budi-PenaRafflesia.Com)

Bengkulu - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menunjukkan komitmen serius untuk meningkatkan kualitas, dengan menyajikan validasi data yang akurat dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). 

Komitmen ini ditegaskan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) persiapan penyusunan dan penyampaian LPPD tahun 2024 untuk Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, yang dibuka langsung Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, Kamis (7/11/2024).

Khairil mengapresiasi antusiasme para peserta yang hadir untuk mengikuti bimtek ini, yang dianggap sebagai wujud nyata dari komitmen daerah dalam menyusun LPPD yang akurat dan valid. 

“Terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah hadir. Kehadiran anda, tentunya secara langsung menunjukkan komitmen dalam mempersiapkan penyusunan LPPD secara serius,” ujarnya.

Khairil mengingatkan, penyusunan LPPD merupakan kewajiban hukum yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).

Kemudian, juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. Sehingga Ia menekankan, setiap pemda wajib menyampaikan LPPD maksimal tiga bulan setelah akhir tahun anggaran. 

Bimtek
Bimtek persiapan penyusunan dan penyampaian LPPD tahun 2024 untuk Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Kamis (7/11/2024). (Budi-PenaRafflesia.Com)

“Ini adalah kewajiban yang harus kita laksanakan selaku pemda. Pelaksanaannya harus dilakukan dengan baik setiap pemda," tegas Khairil.

Disisi lain, Khairil juga menyoroti pentingnya indikator kinerja kunci (IKK) yang meliputi IKK makro, outcome, dan output dalam LPPD, yang menjadi dasar pengukuran kinerja daerah secara menyeluruh. 

"Seluruh perangkat daerah untuk menyusun laporan yang tidak hanya bersifat administrasi saja. Tapi juga dengan akuntabilitas tinggi dan langkah-langkah konkret," katanya.

Sehingga, lanjutnya, dapat tercapai kinerja sesuai kewenangan masing-masing. Data yang disajikan harus memiliki validitas dan akuntabilitas tinggi. 

"Dengan kinerja terbaik dalam LPPD berpotensi memperoleh penghargaan dari Presiden berupa piagam kehormatan Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha, sebagaimana diatur dalam Pasal 70 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014," bebernya.

Lebih lanjut, Khairil Anwar mengajak seluruh peserta untuk mengikuti bimtek dengan serius dan memanfaatkan informasi serta kebijakan terbaru dari pemerintah pusat terkait penyusunan LPPD. 

"Kami juga mendorong implementasi sistem informasi elektronik LPPD (E-LPPD) guna memperkuat kualitas dan transparansi pelaporan di Provinsi Bengkulu. 

“Informasi dan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat terkait penyusunan LPPD sangat bermanfaat, dan dapat diimplementasikan dalam sistem informasi elektronik LPPD (E-LPPD) di Bengkulu,” tutup Khairil. (prw)


Penulis : Budi || Redaktur: Fatmala

  • rica store

Berita Terkini