Skip to main content

Dinas LHK Bengkulu Integrasikan Aspek Lingkungan dalam Perencanaan Pembangunan

Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Safnizar, S.Hut, MP saat mengikuti validasi KLHS RPJMD Provinsi Bengkulu 2025-2029, Senin (2/12/224). (Aldo~PenaRafflesia.Com)
Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Safnizar, S.Hut, MP saat mengikuti validasi KLHS RPJMD Provinsi Bengkulu 2025-2029, Senin (2/12/224). (Aldo~PenaRafflesia.Com)

Bengkulu - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu menunjukkan keseriusannya dalam mengintegrasikan aspek lingkungan hidup, ke dalam perencanaan pembangunan daerah. 


Dalam kegiatan Asistensi Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu 2025-2029, diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara daring melalui platform Zoom, Senin (2/12/2024).

Kegiatan ini dipusatkan di Ruang Rapat Dinas LHK Provinsi Bengkulu dan dihadiri Tim Kelompok Kerja (Pokja) Penyusun KLHS. 

Tim ini terdiri dari perwakilan Dinas LHK dan Badan Perencanaan dan Penelitian Daerah (Baperida) Provinsi Bengkulu, yang berperan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan strategis berbasis lingkungan.

Dalam rapat yang dipimpin Kasubdit KLHS Kementerian Kehutanan RI, Hendaryanto, memberikan panduan teknis terkait validasi KLHS RPJMD. 

"Integrasi aspek lingkungan hidup menjadi penting dalam dokumen RPJMD, dan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan," katanya.

Rapat
Dinas LHK bersama Baperida dan Tim Pokja lainnya di Provinsi Bengkulu mengikuti validasi KLHS RPJMD Provinsi Bengkulu 2025-2029, Senin (2/12/224). (Aldo~PenaRafflesia.Com)

Sementara Ketua Pokja KLHS RPJMD yang juga merupakan Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Safnizar, S.Hut, MP mengatakan, KLHS menjadi pijakan penting.

"Terutama untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan yang direncanakan, tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi sumber daya alam,” jelasnya.

Dalam asistensi ini, kata dia, tim validator KLHK memberikan masukan terkait analisis isu strategis lingkungan yang relevan dengan Provinsi Bengkulu. 

"Ini meliputi mitigasi dampak perubahan iklim, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta perlindungan keanekaragaman hayati," lanjut Safnizar.

Ia menambahkan, kegiatan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan ramah lingkungan. 

"Kami tentunya berkomitmen untuk menjadikan KLHS sebagai instrumen wajib dalam perencanaan pembangunan, sehingga pembangunan yang dirancang mampu menjawab tantangan lingkungan hidup di masa depan," tambahnya.

Lebih lanjut, Safnizar menilai dengan validasi KLHS RPJMD 2025-2029 ini, diharapkan Provinsi Bengkulu mampu menjadi contoh penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.

"Yang tentunya dengan tetap memprioritaskan perhatian pada keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup," pungkasnya. (adv)


Penulis: Aldo K. || Editor: Yusuf M.

  • rica store

Berita Terkini