Skip to main content

Ciptakan Stabilitas Pilkada Serentak 2024 Terjaga, Plt Gubernur Rosjonsyah Minta Pemda Berperan Aktif

Plt Gubernur Rosjonsyah saat memberikan arahan dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Lebong, Selasa (29/10/2024). (Firza-PenaRafflesia.Com)
Plt Gubernur Rosjonsyah saat memberikan arahan dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Lebong, Selasa (29/10/2024). (Firza-PenaRafflesia.Com)

Bengkulu - Seiring dengan berlangsungnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu memiliki tanggung jawab untuk menciptakan stabilitas tetap terjaga.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. E.H. Rosjonsyah menekankan pentingnya peran aktif pemda dalam menciptakan stabilitas sosial dan politik selama Pilkada. 

"Stabilitas ini perlu diwujudkan, tanpa mengorbankan kinerja pelayanan publik. Walaupun Pilkada merupakan agenda penting yang membutuhkan dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen," katanya.

Menurutnya, Pilkada serentak bukan hanya peristiwa politik, tetapi juga momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin terbaik, yang dapat membawa perubahan positif bagi daerah.

"Di sini, peran pemda menjadi krusial untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif dalam semua tahapan Pilkada," ujarnya diwawancarai usai menghadiri pertemuan dengan Komisi I DPRD Lebong di Lantai 2 Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (29/10/2024).

Lebih lanjut, Rosjonsyah mengingatkan, pemda juga memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas dalam Pilkada. Maka dari itu setiap pemda di Provinsi Bengkulu harus tetap profesional.

Jonsyah
Plt Gubernur Rosjonsyah saat memimpin pertemuan antara Pemprov Bengkulu dengan Komisi I DPRD Lebong, Selasa (29/10/2024). (Firza-PenaRafflesia.Com)

"Netralitas merupakan salah satu kunci keberhasilan Pilkada yang adil dan jujur. Kita harus memastikan bahwa pemda tetap menjadi fasilitator, bukan justru menjadi penghambat atau pelaku yang memengaruhi proses Pilkada," tegasnya.

Rosjonsyah juga berharap pada setiap pemda, pelaksanaan Pilkada jangan sampai mengganggu kinerja pemerintahan dalam melayani masyarakat. 

"Pelayanan publik tidak boleh terabaikan hanya karena adanya agenda politik. Maka dari itu, kita selaku pemda harus tetap menjaga produktivitas dan fokus pada tanggungjawab, meskipun ada dinamika politik yang berlangsung," ucapnya.

Pemda harus mampu menyeimbangkan antara tanggung jawab dalam mengawal Pilkada, dengan tugas utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Jangan sampai ada penurunan kinerja hanya karena terlibat dalam proses Pilkada. Pelayanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas dan fokus utama,” lanjut Rosjonsyah.

Sebagai bentuk upaya menciptakan stabilitas, Pemprov Bengkulu juga berencana memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan dan lembaga pemilihan, seperti KPU dan Bawaslu. 

"Sinergi dengan aparat keamanan sangat diperlukan untuk mencegah potensi konflik, dan memastikan situasi di lapangan tetap aman," kata Rosjonsyah mengakhiri. (prw)


Penulis : Firza || Redaktur: Riski

Berita Terkini