Berita Terkini
Bengkulu. Penarafflesia.com.- Badan anggaran Dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Bengkulu Utara pertanyakan kemana Realisasi pajak penerangan jalan sebesar 10% yang disetor ke kas daerah setiap tahun.
Pertanyaan ini muncul akibat pihak dewan agak sedikit kesal lantaran setelah melihat angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tertuang dalam KUA-PPAS tahun 2024 dinilai secara drastis menurun dari tahun – tahun sebelumnya. Karena tahun 2023 angka PAD sebesar 25 miliar lebih, sementara untuk ditahun 2024 turun menjadi 23 miliar.
Dalam rapat Banggar dengan TAPD dalam agenda membahas terkait KUA-PPAS tahun 2024 yang dipimpin oleh wakil ketua 1 Juhaili, S.IP di ruang sidang lantai dua gedung DPRD Bengkulu Utara. Fitra Martin pertanyakan realisasi dan kenapa PAD (Pendapatan Asli Daerah) menjadi turun drastis sampai di angka Dua miliar rupiah lebih .
“Saya kira untuk pajak lampu jalan yang diambil dari setiap pelanggan PLN sebesar 10 persen yang katanya disetor ke KAS daerah perlu diperjelaskan. Karena, apa dasar laporan dari pihak Bapenda terkait anggka PPJ yang telah disetorkan ke Kas daerah tersebut, kalau data jumlah pelanggan PLN se Kabupaten Bengkulu Utara saja kita melihatnya,” tutur Pitra Martin, Senin (7/8/2023).
Penerangan Lampu Jalan Disinyalir Banyak Rusak sementara PPJ 10 % Jalan Terus.
Pitra Martin juga mempertanyakan pajak penerangan jalan yang dibayar oleh masyarakat/pelanggan PLN sebesar 10 persen setiap mereka membayar listrik atau membeli token listrik karena ingin mengetahui siapa yang menerima dana tersebut, apakah PLN ataukah Pemerintah Daerah ? Karena saat ini banyak masyarakat mengeluh lantaran banyaknya lampu jalan yang sudah mati tapi tidak dibenahi.
Bahkan, lanjut Pitra Martin, dari hasil pemantauannya di lapangan, tidak semua masyarakat yang telah membayar pajak penerangan jalan sebesar 10 persen itu menikmati lampu jalan, sehingga ini perlu menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah.
“Tergantung unsur pimpinan, karena kalau kami dari Komisi III sangat siap RDP dengan pihak PLN dan pemerintah daerah setempat. Jangankan besok atau lusa, detik ini kami siap, biar jelas kemana uang PPJ 10 persen itu,” ujar Pitra Martin.
Di lain tempat Wakil Ketua 1 Juhaili selaku pemimpin rapat dalam hal ini dengan tegas menyampaikan, bahwa untuk mengenai pajak penerangan lampu jalan, selanjutnya akan digiring ke Komisi III melalui RDP dengan mengundang pihak PLN dan Pemerintah Daerah, agar masalah ini ada kejelasannya.
“Untuk PPJ ini tekait data ya, Sulit untuk mendapatkan data valid. Cuman tadi menjadi sebuah catatan bersama dengan kawan-kawan supaya hal ini diserahkan kepada komisi pembidangan agar melakukan RDP dengan pihak terkait,” pungkas Wakil ketua 1 dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Bengkulu Utara.