Berita Terkini
BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu memastikan telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu, Yudi Susanda, menyampaikan kepastian tersebut di sela-sela acara High Level Meeting Bank Indonesia yang berlangsung pada Selasa siang (10/2/2026).
Ia menegaskan, dari sisi kemampuan fiskal daerah, penganggaran THR telah disiapkan dan dana tersedia di kas daerah.
“Kami sudah mengalokasikan dana untuk THR bagi rekan-rekan ASN dan PPPK. Secara anggaran, Pemkot sudah siap menyalurkannya,” ujar Yudi.
Meski dana telah tersedia, Yudi menjelaskan bahwa proses pencairan tetap menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Regulasi tersebut akan mengatur skema teknis pembayaran, termasuk apakah Gaji ke-14 (THR) dan Gaji ke-13 akan dibayarkan sekaligus secara penuh seperti tahun sebelumnya atau melalui mekanisme bertahap.
“Kami masih menunggu regulasi dari pusat, khususnya Kementerian Keuangan. Apakah nanti pola pembayarannya langsung dibayarkan sekaligus atau ada tahapan tertentu, kami akan ikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah pusat,” jelasnya.
Langkah cepat Pemkot Bengkulu dalam menyiapkan anggaran ini diharapkan memberikan rasa tenang dan kepastian bagi ribuan ASN dan PPPK di lingkungan pemerintah kota menjelang hari raya mendatang.
Yudi menambahkan, BKAD berkomitmen memastikan proses pencairan berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga hak para pegawai dapat diterima tanpa kendala administratif.
Dengan kesiapan anggaran yang telah dipastikan, Pemerintah Kota Bengkulu tinggal menunggu payung hukum dari pusat untuk segera merealisasikan pembayaran THR tahun 2026.