Skip to main content

Tolak Tambang Besi Seluma, 4 aktifis dan Warga di Angkut Paksa

Seluma – Senin (27/12/2021), di dominasi ibu-ibu warga seluma barat di dampingi oleh aktifis lingkungan provinsi bengkulu bersikeras memperjuangkan hak-haknya mendapatkan kehidupan normal tanpa adanya dampak negatif operasinya tambang besi ini.

Warga menerangkan bahwa Tambang Besi ini telah tidak beroperasi selama 10 tahun, sehingga hal ini menjadi alasan kuat bahwa operasi di tahun 2021 ini ILEGAL.

Terungkap setidaknya ada delapan orang yang menolak tambang di Kabupaten Seluma ditangkap kepolisian pada hari ini, delapan orang itu terdiri dari empat aktivis, termasuk dari Walhi Bengkulu dan empat warga setempat yakni Fitri, Novita, Rustam Efendi, dan Rivaldo. Selanjutnya aktivis pendamping yang juga ditangkap yaitu Abdul (Walhi Bengkulu), Selvia (GENESIS), Rahmad Coucil, dan Anton.

Warga mengatakan penangkapan itu bermula saat aparat kepolisian Polres Seluma datang ke lokasi tenda penolakan penambangan pasir besi yang didirikan Warga Pasar Seluma sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu aparat mengimbau warga yang bertahan di dalam tenda penolakan tambang pasir besi oleh PT Faminglevto Bakti Abadi untuk membubarkan diri.

Setelah bertemu dengan warga, aparat Polres Seluma meminta ada perwakilan untuk bicara. Saat itu, ibu-ibu warga Pasar Seluma menunjuk Abdul, staf WALHI Bengkulu sebagai kuasa warga.

Abdul lantas bernegosiasi dengan aparat Polres Seluma sekitar pukul 11.15. Namun, Pukul 11.20 Abdul diangkut paksa aparat Polres Seluma ke mobil milik aparat kepolisian.

Kontributor : Wachid

  • KENZO CELL

Berita Terkini

Berita Rekomendasi