Berita Terkini
Seluma, Penarafflesia. Com - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 2 tahun 2024, dengan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma mengadakan sayembara Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma tahun 2024.
Dengan ketentuan sebagai berikut ;
1. Peserta warga Negara Indonesia di buktikan dengan Poto copy KTP, SIM kartu pelajar/mahasiswa.
2. Karya belum Pernah di Fublikasikan atau ikut lomba.
3. Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal dua karya.
4. Karya yang di pilih sebagai pemenang menjadi hak milik KPU Kabupaten Seluma.
5. KPU Kabupaten Seluma mempunyai hak terhadap karya pemenang untuk mengubah atau menyempurnakan karya yang di pilih sebagai pemenang sesuai kebutuhan.
6. Setiap karya harus disertai narasi tertulis konsep dan filosofi Maskot dalam Format word atau txt.
7. Mengunduh surat pernyataan dengan format terlampir dan di tanda tangani di atas materai bernilai cukup.
8. Mengikuti akun sosial media KPU Kabupaten Seluma.
9. Keputusan pemenang oleh KPU Kabupaten Seluma tidak dapat di ganggu gugat.
Pendaftaran di buka sejak tanggal 23-29 April 2024. Dan format penulisan karya maskot di kirim ke Email: [email protected].
Adapun total hadiah yang disediakan bagi pemenang sebagai berikut;
• Juara satu 7 juta
• Juara dua 5 juta
• Juara tiga 3 juta.
Untuk tema yang di ambil dalam Perlombaan maskot Pilkada Seluma 2024 kali ini mengangkat tema “Benda Bersejarah/Warisan Budaya yang ada di kabupaten Seluma”.
"Untuk Sayembara maskot, merupakan benda bersejarah yang ada di Kabupaten Seluma. Begitu sudah ada pemenangnya, maka desain maskot ini akan menjadi milik KPU Seluma. yang selanjutnya nanti akan digunakan dalam kepentingan Pilkada Seluma 2024". sampai Henri Arianda, Rabu (24/4/2024). (Az)
