Berita Terkini

BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu menerima kunjungan Tim dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kanwil Kemenkumham Bengkulu pada Senin (22/05). Kepala Rutan, Farizal Antony melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi menjelaskan kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pelaksanaan pemberian Layanan Bantuan Hukum (Bankum) terhadap tahanan di Rutan Kelas IIB Bengkulu.
"Hari ini kita menerima kunjungan dari Tim Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk melaksanakan Monev terkait pelaksanaan pemberian bankum kepada para tahanan di Rutan Kelas IIB Bengkulu," ujar Medi.
Lebih lanjut Medi juga menjelaskan, Rutan Kelas IIB Bengkulu terus mengoptimalkan segala bentuk pelayanan terhadap warga binaan termasuk kepada tahanan untuk mendapatkan bantuan hukum selama menjalani masa persidangan. Rutan Bengkulu melalui Subsi Yantah secara aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi tahanan yang membutuhkan dan menginginkan bankum gratis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Sejauh ini lanjut ini setidaknya sudah ada tiga LBH yang telah memberian bantuan hukum ke sejumlah tahanan di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Ketiga LBH tersebut yakni LBH Bhakti Alumni Unib, LBH Bintang Keadilan dan LBH Wawan Adil.
"Kita terus berupaya memaksimalkan segala bentuk pelayanan di Rutan Kelas IIB Bengkulu, termasuk dalam hal memberikan sosialisasi kepada tahanan terkait layanan bankum gratis dari Kemenkumham Bengkulu selama masa persidangan. Sejauh ini setidaknya sudah ada 12 tahanan yang mendapatkan bankum dari tiga LBH seperti Bhakti Alumni Unib, LBH Bintang Keadilan dan LBH Wawan Adil," ujar Medi.
Tidak hanya memberikan sosialisasi, lanjut Medi, pihaknya juga secara aktif memfasilitasi para tahanan agar dapat memanfaatkan layanan bankum yang disediakan tersebut. Medi berharap dengan adanya peran aktif yang dilakukan dapat membantu terpenuhinya hak tahanan dalam mendapatkan bankum selama masa persidangan.
"Tidak hanya sebatas sosialisasi kita juga memfasilitasi para tahanan yang membutuhkan pendampingan terkait tata cara memperoleh bankum secara gratis tanpa dipungut biaya. Ini merupakan salah satu bukti nyata bahwa Rutan Bengkulu terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan termasuk para tahanan. Harapan kami dengan adanya peran aktif ini dapat mengakomodir hak tahanan dalam memperoleh bankum selama mereka menjalani persidangan," pungkas Medi. (*)