Skip to main content

Problem Solving Penyelesaian Perkelahian Remaja di Bengkulu Selatan, Bhabinkamtibmas: Jangan Terulang Kembali

Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melaksanakan Problem Solving penyelesaian permasalahan perkelahian antar remaja di Balai Desa Sebilo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis lalu (15/09/23) .
Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melaksanakan Problem Solving penyelesaian permasalahan perkelahian antar remaja di Balai Desa Sebilo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis lalu (15/09/23) .

Penarafflesia.com, Bengkulu Selatan - Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melaksanakan Problem Solving penyelesaian permasalahan perkelahian antar remaja di Balai Desa Sebilo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis lalu (15/09/23) .

 

Problem Solving penyelesaian permasalahan perkelahian antar remaja ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Robby Irawan SH yang telah mencapai kesepakatan damai.

 

Pada Hari Rabu (31/05/23), sekira pukul 08.00 Wib, telah melapor seorang laki laki atas Nama Wahidi, dengan dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang bernama Helman dan pelakunya atas nama Jupiardo dan Rangga.

 

Dalam mediasi tersebut turut hadir Kades Sebilo,Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa Padang Mumpo, Kadun A, Ketua BMA dan Anak anak yang berselisih beserta walinya.

 

Kegiatan Problem Solving tersebut dilaksanakan di Balai Desa Simpang Pino Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dengan melibatkan masing masing kedua pihak yang bermasalah dan keluarga masing masing serta aparat desa dan Babinsa, Setelah di lakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, orang tua dan anak yang berkelahi, maka termufakatlah perdamaian melalui kesepakatan bersama.

 

Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan diadakannya musyawarah untuk kesepakatan bersama adalah terciptanya suasana damai antara para pihak yang bertikai dan tidak terulang lagi di kemudian hari.

 

Bhabinkamtibas juga berpesan saat mediasi agar setiap warga selalu menjaga kamtibmas di mulai dari diri sendiri, jangan mudah terprovokasi dengan ucapan yang belum pasti kebenarannya, jaga hubungan baik antar warga dan bila ada permasalahan hendaknya dibicarakan di tingkat dusun terlebih dahulu.ujar Bhabin

 

Ditempat terpisah Kapolsek Pino Iptu Reno Wijaya, S.E, M.H mengatakan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalah secara kekeluargaan dan saling memaafkan , kedua belah pihak tidak akan mengulangi baik perkataan dan perbuatan, apabila terulang kembali kedua belah pihak siap di proses sesuai hukum yang berlaku di indonesia.

 

“Bahwa kejadian ini hanya kesalah pahaman saja, mengingat antara kedua belah pihak sudah sama-sama berdamai dan sama-sama menyadari kesalahannya, maka kami wajib mendampingi proses mediasi antara kedua belah pihak”.ujar Kapolsek

 

Editor: Fatmala

  • rica store

Berita Terkini