Berita Terkini
Penarafflesia.com - Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lingkungan pagar Universitas Bengkulu (UNIB), Kandang Limun, Kota Bengkulu, Rabu (11/10/23) direlokasi oleh pihak kampus. Para pelaku UMKM ini dipindahkan ke dalam kampus UNIB tepatnya di belakang Perpustakaan utama.
Hasilnya para pelaku UMKM menolak lantaran potensi omset penjualan yang menurun. "Selama ini kami berjualan agar bisa diakses masyarakat umum. Jadi kalo dipindahkan ke dalam kampus, otomatis hanya mahasiswa yang membeli, masyarakat tidak bisa sembarangan bebas masuk," ujar salah satu pelaku UMKM, Ari.
Karena itu, Kamis (12/10/23) malam, para pelaku UMKM ini bertemu dan melakukan pembentukan Perkumpulan PKL Kandang Limun.
Pedagang lain, Devri mengatakan pembentukan perkumpulan sebagai upaya menggalang aspirasi dan penolakan para pelaku UMKM. Nantinya, dalam waktu dekat perkumpulan ini akan melakukan audiensi ke pihak kampus untuk menanyakan kepastian mereka.
"Dalam pekan ini kami temui pihak kampus, karena kami tidak bisa kalau untuk berjualan di dalam kampus. Kita sudah ketemu Anggota DPRD Kota Bengkulu dan mudah-mudahan bisa memfasilitasi audiensi kami," pungkasnya.
Sebelumnya, pernyataan relokasi disampaikan pihak UNIB lantaran aktivitas PKL mengganggu ketertiban umum dan pemandangan di sekitar kampus. Kampus harus steril dari aktifitas kegiatan masyarakat sehingga diminta para pelaku UMKM memindahkan dirinya kelokasi lain.