Berita Terkini
Bengkulu Utara - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Hasdiansyah,SE., yang juga merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan, melakukan koordinasi dan studi banding ke Dinas Transmigrasi Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat implementasi Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Bengkulu Utara yang telah disahkan melalui rapat paripurna dan mulai berlaku pada tahun 2026.
Hasdiansyah menjelaskan, koordinasi ini bertujuan untuk menggali referensi dan best practice dalam penyelenggaraan kebijakan ketenagakerjaan di daerah lain, khususnya terkait perlindungan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"kita berharap dengan berlalunya perda ini para pekerja di Bengkulu Utara dapat standar gaji yg maksimal, meningkatkan perekonomian masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan,". jelas Hardiansyah saat di wawancarai di ruang kerjanya, Selasa (30/3/2026).
Ia menambahkan, Perda Ketenagakerjaan tersebut menjadi salah satu langkah strategis DPRD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kesejahteraan tenaga kerja lokal.
Selain itu, DPRD juga akan terus mengawal implementasi Perda agar dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (Adv/mzi)