Berita Terkini
Penarafflesia.com - Jumlah penyalahguna, korban penyalahguna, dan pecandu narkoba yang mendapatkan layanan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu (BNNP Bengkulu) tahun ini mengalami peningkatan yang cukup mencolok dibanding tahun 2022. Data terbaru mencatat bahwa pada tahun 2023, sebanyak 276 orang atau klien menerima layanan rehabilitasi, sementara pada tahun sebelumnya hanya terdapat 186 klien.
Brigjen Polisi Tjatur Abrianto, Kepala BNNP Provinsi Bengkulu, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, 82 orang menjalani rawat inap di rumah rehabilitasi, sedangkan 194 orang menerima layanan di klinik pratama BNNP Bengkulu. Lebih lanjut, Tjatur Abrianto mengungkapkan bahwa klien yang mendapat rehabilitasi juga tersebar di berbagai fasilitas rehabilitasi BNN di wilayah tersebut, seperti BNN Kota Bengkulu (95 klien), BNN Bengkulu Selatan (25 klien), RSUD Hasanuddin Damrah Bengkulu Selatan (95 klien), Yayasan DWIN Foundation (86 klien), dan Yayasan Karunia Insani (22 klien).
Berdasarkan data BNNP Bengkulu, tren perkembangan klien yang mendapat layanan rehabilitasi di BNN Provinsi Bengkulu dalam kurun lima tahun terakhir mengalami fluktuasi. Pada 2019, jumlahnya mencapai 258 orang, kemudian turun menjadi 244 klien di 2020. Tahun 2021 mengalami penurunan lagi menjadi 174 orang. Namun, pada tahun 2022, terjadi peningkatan menjadi 186 orang. Peningkatan yang signifikan tercatat di tahun 2023 dengan jumlah klien mencapai 276 orang.
Tjatur Abrianto menjelaskan bahwa penyalahguna narkoba berasal dari berbagai kalangan dan profesi, termasuk PNS, mahasiswa, TNI, Polri, mantan pejabat daerah, swasta, hingga narapidana. Menariknya, faktor terpapar narkoba tidak hanya berkaitan dengan keberadaan uang, tetapi juga dipengaruhi oleh lingkungan sekitar. BNNP Bengkulu terus berupaya memberikan layanan rehabilitasi yang efektif dan holistik guna memulihkan para korban penyalahguna narkoba dan mengurangi angka penyalahgunaan di masyarakat.
Pewarta : Kelvin Aldo
Editor : Yusuf